• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kereta Cepat, Pembebasan Lahan di Cileunyi Dikebut

Kereta Cepat, Pembebasan Lahan di Cileunyi Dikebut

cyber by cyber
2018-03-21
in Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB BANDUNG,- Terkait pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang sudah lama diwacanakan, pembebasan lahan pun di Cileunyi dikebut.

Tak hanya di Cileunyi, kereta cepat pun akan menyita lahan di sejumlah lahan di Kecamatan Rancaekek dan Bojongsoang.

Dipercepatnya pembebasan lahan tersebut terlihat dengan digelarnya musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan trase dan stasiun kereta cepat untuk pemilik lahan di Desa Cibiru Hilir, Kec.
buy ventolin online https://bergenderm.com/wp-content/themes/bergenderm/media/logos/logo/ventolin.html no prescription

Cileunyi, Kab. Bandung.

Hadir dalam musyawarah di RM Ponyo Cinunuk pada Rabu (21/3/2018) tersebut, Kepala BPN Kab. Bandung, Atep Gandjar, muspika Cileunyi, Kejari Bale Bandung, pihak pemohon, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan para pemilik lahan warga Desa Cibiru Hilir.

Atep Gandjar kepada wartawan mengatakan, musyawarah ini berharap berjalan lancar karena ini demi kepentingan negara. “Pembebasan untuk lahan kereta cepat ini sekarang mengacu pada UU No 2 tahun 2012, beda dengan pembebasan lahan sebelumnya yang melibatkan panitia 9. Kita saat ini hanya pelaksana, tidak tahu berapa harga ganti ruginya. Pasalnya, ini urusan pihak pemohon, yaitu PT PSBI,” kata Atep.

Baca juga :  Jalan Penghubung Tomo-Kaleci Mulus Dihotmix

Dikatakan Atep, pihaknya menargetkan proses pembebasan lahan untuk kereta cepat tersebut bulan April mendatang. “Kita berharap pemilih lahan bisa menerima harga ganti rugi yang telah ditetapkan. jika belum menerima ada tenggang waktu,” kata Atep.

Hal senada dikatakan Adi Gunadi dari pihak PT PSBI. Menurutnya, proses pembebesan lahan untuk kereta cepat Jakarta-Bandung ini ditargetkan selesai bulan April mendatang.

“Musyawarah ini untuk ketiga kalinya. Sebelumnya digelar musyawarah di Rancaekek dan Bojongsoang. Musyawarah ini pemilik lahan dikasih amplop dan di dalamnya ada kolom menerina dan tidak menerima terkait harga ganti rugi. Jika menerima tinggal buka rekening, jika tidak menerima diberi tenggang waktu 14 hari. Jika sudah 14 hari tak menerima juga prosesnya ke pengadilan,” kata Adi.

Baca juga :  Pasintel Kodim 0703 Cilacap Hadiri Pelantikan dan HUT ke-46 DPD KNPI Kabupaten Cilacap

Sementara itu, Camat Cileunyi, Yayan Suheryan didampingi Kapolsek Cileunyi, Kompol H. Dadan Suryana dan Danramil Cileunyi, Kapten (Inf) Yevi Yuhana sangat berharap dalam proses pembebasan lahan untuk warga pemilik lahan di Desa Cibiru Hilir, Cileunyi Kulon, Cimekar dan Cileunyi Wetan berjalan aman dan para pemilik lahan menerima harga ganti rugi.

“Dalam proses musyawarah ganti rugi lahan untuk kereta cepat ini, terkait harga ganti rugi kami tak tahu menahu. Hanya saja kami berharap musyawarah berjalan aman dan lancar,” harap Yayan

Yans

Previous Post

Perhatian pada Citarum Harum, Jabatan Pangdam III/Siliwangi Diserahterimakan 22 Maret 2018

Next Post

Modus Investasi, Dua Tersangka Penipuan Dibekuk Polisi

BeritaTerkait

Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07
Featured

Kepala Lapas Jadi Saksi, Seorang Warga Binaan Lapas Batulicin Mantapkan Diri Masuk Agama Islam

2025-10-02
Featured

Ribuan Jamaah Hadiri Haul Ke-22 Guru Cantung: Semangat Dakwah yang Tak Pernah Padam

2025-09-22
Featured

BRI Peduli Salurkan Bantuan Program “Yok Kita GAS” di Pasar Kosambi dan Bank Sampah KB Soka Kota Bandung

2025-09-20
Featured

Peringati Hari Palang Merah Indonesia Ke-80, PMI Tanah Bumbu Gelar Youth Valunteer Camp PMR

2025-09-20
Next Post

Modus Investasi, Dua Tersangka Penipuan Dibekuk Polisi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC