TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dalam rangka penyusunan aksi daerah P4GN dan pembahasan tindak lanjut pembentukan BNNK Tanah Bumbu bertempat ruang rapat Bersujud I, Selasa (25/01/2022).
Kegiatan Rakor ini dibuka langsung oleh Plt Kepala Badan Kesbangpol Tanbu, Kaswan, yang mengatakan, rapat ini bertujuan guna menyamakan persepsi terkait penanganan dan pencegahan peredaran narkotika.
buy cipro online http://www.tvaxbiomedical.com/scripts/new/cipro.html no prescription
“Kegiatan Rakor ini juga dalam rangka memantapkan kembali tugas kita dalam pembentukan BNNK di Kabupaten Tanah Bumbu. Oleh sebab itu, penyusunan rencana aksi daerah P4GN perlu dilaksanakan agar mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat nantinya,” kata Kaswan.
Kegiatan rencana aksi daerah PG4N ini telah didukung 25 SKPD terkait dan 13 kecamatan dalam pencegahan dan penanganan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Oleh karena itu, harus di bentuk tim satgas penanganan dan pencegahan di seluruh Kecamatan yang nantinya akan menjadi syarat utama untuk pembentukan BNNK di kabupaten.
Turut berhadir dalam kegiatan Rakor P4GN yakni Polres Tanah Bumbu, Kodim 1022, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, Bagian Hukum dan SKPD terkait lainnya, serta Badan Kesbangpol selaku panitia Pelaksana. (Ag)