• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ketua Komisi II DPRD Lamsel Usir Wartawan Saat Rapat Pembahasan RAPBD

Ketua Komisi II DPRD Lamsel Usir Wartawan Saat Rapat Pembahasan RAPBD

cyber by cyber
2019-11-19
in Featured, Regional
0
Halim Nasai, Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan.

Halim Nasai, Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan.

Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG SELATAN, — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Halim Nasai usir wartawan  saat rapat pembahasan RAPBD bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di ruang komisi, Selasa (19/11/2019).

Wartawan Radar Lampung, Yuda Pranata mengatakan dia ‘diusir’ ketua komisi saat pembahasan di komisi sedang berlangsung. “Saat pembahasan sedang berlangsung saya masuk dan langsung duduk di bagian kursi tamu, tapi saat itu ketua komisi (Halim Nasai, red) terlihat tidak suka saya masuk dalam ruangan, kemudian membisiki staf dinas perizinan agar menyuruh saya keluar ruangan, kemudian permintaan itu ditolak staf dinas, akhirnya notulen komisi yang menyampaikan perintah ketua komisi agar saya keluar ruangan komisi,” terang Yuda.

Baca juga :  Pemilu 2019 di Sumedang Berjalan Sukses, TNI-Polri 'Kebanjiran' Ucapan Selamat

Padahal menurut Yuda, rapat pembahasan RAPBD bersama SKPD merupakan pertemuan bersifat terbuka, apa lagi untuk peliputan jurnalis.

Wartawan Radar Lampung, Yuda Pranata.

“Saya juga tidak paham apa masalahnya saya ‘diusir’ keluar ruangan komisi saat pembahasan APBD, terkecuali itu rapat internal komisi,” imbuh Yuda mengaku merasa dilecehkan dan dipermalukan saat diusir keluar ruangan komisi.

Sementara Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia, R. Hartawan, AK saat diminta komentarnya sehubungan kasus pengusiran  wartawan Radar Lampung, Yuda oleh Halim Nasai mengatakan, “Kalau itu rapat terbuka seyogianya gak perlu mengusir-ngusir wartawan apapun alasan nya itu tidak dibenarkan apalagi dia (Halim Nasai, red). Ketua Komisi seharusnya beretika tinggi, tidak arogan, melayani seorang Jurnalis seperti keluarga sendiri, jangan menganggap sebagai momok, perfikiran luas bahwa wartawan bukan musuh, sesuai Undang-Undang  No 40 tahun 1999 tentang Pers, Halim bisa dituntut sesuai Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi: Setiap orang yang melawan hukum sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan menghambat, atau nenghalang-halangi pelaksanaan kemerdekaan Pers,dipidana 2 tahun penjara atau denda Rp.500,000,000 (Lima Ratus Juta Rupiah),namun semua tergantung kepada Mas Yuda mau mengambil jalur hukum apa berdamai secara kekeluargaan,” ujar Hartawan.

Baca juga :  Mengantisipasi Kepadatan Kendaraan Polsek Padalarang Pantau Lalin Sore

Sementara, Ketua Komisi II Halim Nasai saat diminta konfirmasinya mengaku bukan mengusir. Tapi kata dia, permintaan keluar ruangan komisi itu karena sedang dalam pembahasan. “Ya daripada pusing saat mendengarkan pembahasan, lebih baik keluar saja dan tunggu hasil pembahasan akan kami jelaskan,” ujar Halim seraya meminta masalah ini jangan dibesar-besarkan.

Selamet-Andy

Previous Post

Apa Kata Dunia…? Oknum Wartawan Melacurkan Diri Jadi Pedagang ‘Maksa’

Next Post

Dansektor 21 Citarum Harum Bangga Terhadap para Siswa SMP/SMA Al Ma’soem

BeritaTerkait

Ekonomi

Cerminkan Kepercayaan Pasar, Kinerja Saham bank bjb Menguat di Awal 2026

2026-01-20
Featured

Hadapi Electric, Pelatih Bandung bjb Tandamata Siapkan Banyak Strategi

2026-01-20
Featured

Kalahkan Falcons 3-0, Modal Penting Bandung bjb Tandamata Hadapi Electric

2026-01-20
Featured

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20
Featured

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep
Featured

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19
Next Post

Dansektor 21 Citarum Harum Bangga Terhadap para Siswa SMP/SMA Al Ma'soem

No Result
View All Result

Berita Terkini

Cerminkan Kepercayaan Pasar, Kinerja Saham bank bjb Menguat di Awal 2026

2026-01-20

Hadapi Electric, Pelatih Bandung bjb Tandamata Siapkan Banyak Strategi

2026-01-20

Kalahkan Falcons 3-0, Modal Penting Bandung bjb Tandamata Hadapi Electric

2026-01-20

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC