• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ketua Komisi II DPRD Lamsel Usir Wartawan Saat Rapat Pembahasan RAPBD

Ketua Komisi II DPRD Lamsel Usir Wartawan Saat Rapat Pembahasan RAPBD

cyber by cyber
November 19, 2019
in Featured, Regional
0
Halim Nasai, Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan.

Halim Nasai, Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan.

Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG SELATAN, — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Halim Nasai usir wartawan  saat rapat pembahasan RAPBD bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di ruang komisi, Selasa (19/11/2019).

Wartawan Radar Lampung, Yuda Pranata mengatakan dia ‘diusir’ ketua komisi saat pembahasan di komisi sedang berlangsung. “Saat pembahasan sedang berlangsung saya masuk dan langsung duduk di bagian kursi tamu, tapi saat itu ketua komisi (Halim Nasai, red) terlihat tidak suka saya masuk dalam ruangan, kemudian membisiki staf dinas perizinan agar menyuruh saya keluar ruangan, kemudian permintaan itu ditolak staf dinas, akhirnya notulen komisi yang menyampaikan perintah ketua komisi agar saya keluar ruangan komisi,” terang Yuda.

Baca juga :  Sayembara Kecurangan Pilkada: Tim Sahrul-Gun Gunawan Tawarkan Hadiah Khusus

Padahal menurut Yuda, rapat pembahasan RAPBD bersama SKPD merupakan pertemuan bersifat terbuka, apa lagi untuk peliputan jurnalis.

Wartawan Radar Lampung, Yuda Pranata.

“Saya juga tidak paham apa masalahnya saya ‘diusir’ keluar ruangan komisi saat pembahasan APBD, terkecuali itu rapat internal komisi,” imbuh Yuda mengaku merasa dilecehkan dan dipermalukan saat diusir keluar ruangan komisi.

Sementara Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia, R. Hartawan, AK saat diminta komentarnya sehubungan kasus pengusiran  wartawan Radar Lampung, Yuda oleh Halim Nasai mengatakan, “Kalau itu rapat terbuka seyogianya gak perlu mengusir-ngusir wartawan apapun alasan nya itu tidak dibenarkan apalagi dia (Halim Nasai, red). Ketua Komisi seharusnya beretika tinggi, tidak arogan, melayani seorang Jurnalis seperti keluarga sendiri, jangan menganggap sebagai momok, perfikiran luas bahwa wartawan bukan musuh, sesuai Undang-Undang  No 40 tahun 1999 tentang Pers, Halim bisa dituntut sesuai Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi: Setiap orang yang melawan hukum sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan menghambat, atau nenghalang-halangi pelaksanaan kemerdekaan Pers,dipidana 2 tahun penjara atau denda Rp.500,000,000 (Lima Ratus Juta Rupiah),namun semua tergantung kepada Mas Yuda mau mengambil jalur hukum apa berdamai secara kekeluargaan,” ujar Hartawan.

Baca juga :  Catur Wulan Pertama, Baznas Banyumas Salurkan Rp 2,7 Milyar

Sementara, Ketua Komisi II Halim Nasai saat diminta konfirmasinya mengaku bukan mengusir. Tapi kata dia, permintaan keluar ruangan komisi itu karena sedang dalam pembahasan. “Ya daripada pusing saat mendengarkan pembahasan, lebih baik keluar saja dan tunggu hasil pembahasan akan kami jelaskan,” ujar Halim seraya meminta masalah ini jangan dibesar-besarkan.

Selamet-Andy

Previous Post

Apa Kata Dunia…? Oknum Wartawan Melacurkan Diri Jadi Pedagang ‘Maksa’

Next Post

Dansektor 21 Citarum Harum Bangga Terhadap para Siswa SMP/SMA Al Ma’soem

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

Dansektor 21 Citarum Harum Bangga Terhadap para Siswa SMP/SMA Al Ma'soem

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC