LAMPUNG SELATAN, — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Halim Nasai usir wartawan saat rapat pembahasan RAPBD bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di ruang komisi, Selasa (19/11/2019).
Wartawan Radar Lampung, Yuda Pranata mengatakan dia ‘diusir’ ketua komisi saat pembahasan di komisi sedang berlangsung. “Saat pembahasan sedang berlangsung saya masuk dan langsung duduk di bagian kursi tamu, tapi saat itu ketua komisi (Halim Nasai, red) terlihat tidak suka saya masuk dalam ruangan, kemudian membisiki staf dinas perizinan agar menyuruh saya keluar ruangan, kemudian permintaan itu ditolak staf dinas, akhirnya notulen komisi yang menyampaikan perintah ketua komisi agar saya keluar ruangan komisi,” terang Yuda.
Padahal menurut Yuda, rapat pembahasan RAPBD bersama SKPD merupakan pertemuan bersifat terbuka, apa lagi untuk peliputan jurnalis.

“Saya juga tidak paham apa masalahnya saya ‘diusir’ keluar ruangan komisi saat pembahasan APBD, terkecuali itu rapat internal komisi,” imbuh Yuda mengaku merasa dilecehkan dan dipermalukan saat diusir keluar ruangan komisi.
Sementara Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia, R. Hartawan, AK saat diminta komentarnya sehubungan kasus pengusiran wartawan Radar Lampung, Yuda oleh Halim Nasai mengatakan, “Kalau itu rapat terbuka seyogianya gak perlu mengusir-ngusir wartawan apapun alasan nya itu tidak dibenarkan apalagi dia (Halim Nasai, red). Ketua Komisi seharusnya beretika tinggi, tidak arogan, melayani seorang Jurnalis seperti keluarga sendiri, jangan menganggap sebagai momok, perfikiran luas bahwa wartawan bukan musuh, sesuai Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers, Halim bisa dituntut sesuai Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi: Setiap orang yang melawan hukum sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan menghambat, atau nenghalang-halangi pelaksanaan kemerdekaan Pers,dipidana 2 tahun penjara atau denda Rp.500,000,000 (Lima Ratus Juta Rupiah),namun semua tergantung kepada Mas Yuda mau mengambil jalur hukum apa berdamai secara kekeluargaan,” ujar Hartawan.
Sementara, Ketua Komisi II Halim Nasai saat diminta konfirmasinya mengaku bukan mengusir. Tapi kata dia, permintaan keluar ruangan komisi itu karena sedang dalam pembahasan. “Ya daripada pusing saat mendengarkan pembahasan, lebih baik keluar saja dan tunggu hasil pembahasan akan kami jelaskan,” ujar Halim seraya meminta masalah ini jangan dibesar-besarkan.
Selamet-Andy