• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » KI Jabar: Data Kesehatan Tak Bisa Dipaksa Diminta

KI Jabar: Data Kesehatan Tak Bisa Dipaksa Diminta

red cyber by red cyber
Agustus 10, 2021
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Data kesehatan, termasuk di BPJS Kesehatan, yang makin vital dalam pandemi panjang sekarang, tak bisa dipaksa-dipaksa diminta ke badan publik kesehatan.

Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, mengatakan, urusan kesehatan menjadi sangat vital sekarang namun bukan berarti semua pihak bisa seenaknya meminta data tersebut.

“KI Jabar sedari awal menekankan keterbukaan informasi itu berdasarkan regulasi yakni UU KIP, ada prosedur dan mekanisme yang harus diikuti. Bukan berdasar persepsi, bukan maen gedor-gedor minta data,” katanya dalam Sosialisasi “Keterbukaan Informasi di Lingkungan BPJS Kesehatan Jawa Barat” di Bandung, Selasa (10/8/2021).

Sekalipun Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah buah reformasi, namun tidak serta data kesehatan seperti data medis, akan bisa dimintakan apalagi dipaksa begitu saja.

Baca juga :  Abah Zairullah Kukuhkan Orang Tua Asuh Anak Stunting di Tanah Bumbu

“BPJS Kesehatan sebagai lembaga kuasi eksekutif bidang kesehatan memiliki hak untuk tidak memberi informasi yang dikecualikan. Tapi juga ini harus lewat uji konsekuensi, tidak sepihak dan sifatnya ketat. Jadi, kami di KI ini berusaha ada di tengah yakni antara hak mengetahui masyarakat dengan alat kontrol sosial untuk badan publik,” katanya.

Menurut dia, pihaknya sejauh ini sudah menghasilkan 2000 putusan sengketa informasi termasuk badan kesehatan seperti rumah sakit. Hal ini konsekuensi dari badan publik yang memperoleh dana dari APBN/APBD dan atau iuran masyarakat seperti BPJS Kesehatan.

“Saya pribadi merasakan manfaat ikut BPJS. Akan tetapi, harus selalu diingat adalah bahwa badan publik itu akan dipercaya masyarakat kalau terbuka dan informatif ke masyarakat. Apalagi, BPJS juga produk demokrasi karena hasil keputusan bersama eksekutif dan yudikatif, ” sambungnya.

Baca juga :  Sambut Hut Bhayangkara, Polsek Gedebage Polrestabes Bandung Berbagi Masker Kepada Pemakai Jalan

Ijang mengapresiasi saluran informasi BPJS Kesehatan yang banyak terobosan selama pandemi. Namun tetap menekankan, selalu dibarengi kepatuhan yang konsisten kepada UU KIP.

Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat BPJS Kesehatan Fachurrazi mengatakan, sosialisasi ini penting untuk penguatan pemahaman, pendalaman pengetahuan, dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

Asisten Deputi Bidang SDMUKP Jayadi menambahkan, 84% dari total 33 juta penduduk Jabar di wilayahnya (9 kantor cabang) sudah ikut BPJS Kesehatan. Adapun mitra fasilitas kesehatan utama ada 2154 unit dan mitra kesehatan pilihan 208 unit.

“Kami sudah ikut arahan UU KIP. Antara lain sudah ada SK Direksi No 344/2017 tentang penunjukan PPID se-Indonesia dan SK Direksi No 74/2020 tentang KIP, ” pungkasnya.**

 

 

Previous Post

TNI-AL Laksanakan Serbuan Vaksinasi Covid-19 Tahap II di Pulau Burung Tanah Bumbu

Next Post

Polrestabes Bandung Sebar Ribuan Paket Sembako Bantu Warga Kurang Mampu

BeritaTerkait

Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Ekonomi

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026
Next Post

Polrestabes Bandung Sebar Ribuan Paket Sembako Bantu Warga Kurang Mampu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC