SUMEDANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggung, Sumedang terus menggalakkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) berua operasi penjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Cimanggung.
Kapolsek Cimanggung, Komisaris Polisi Kuswanto melalui Panit Sabhara Iptu Bambang mengatakan, operasi pada Jumat 23 Maret 2018 itu dimulai pukul 20.00.
“Dari hasil operasi kali ini, kami merazia warung milik Ri (26) di Desa Linggar, Kab.Bandung dengan mengamankan alat bukti enam plastik tuak dan Warung milik Ro (25) di Ds.Cicalengka Wetan Kec.Cicalengka Kab.Bandung, dengan mengamankan dua plastik tuak,” jelas Iptu Bambang, Sabtu (24/3/2018).
Selanjutnya barang bukti miras tersebut diamankan di Polsek Cimanggung. Kegiatan tersebut selesai pada pukul 21.30 Wib serta berjalan dengan aman dan kondusif.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir efek negatif dari miras yang dapat menimbulkan tindakan kriminalitas,” pungkasnya.
Abas