• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 6, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Pembentukan dan Penguatan Kawasan Bebas Sampah

Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Pembentukan dan Penguatan Kawasan Bebas Sampah

red cyber by red cyber
November 20, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kota Bandung mendorong optimalisasi dan efektivitas pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan Kota Bandung dalam upaya penyelesaian persoalan persampahan.

Hal tersebut disampaikan saat menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Bandung, Rabu, (19/11/2025).

Rapat kerja dipimpin ini oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., didampingi oleh Wakil Ketua Komisi, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I; dan Sekretaris Komisi, H. Sutaya, S.H., M.H.

Ketua Komisi III, Agus Hermawan menjelaskan, persoalan persampahan menjadi persoalan serius dan mendesak bagi Kota Bandung. Terlebih, sejak terjadinya longsor sampah di Leuwigajah tahun 2005, upaya yang telah dilakukan belum benar-benar mampu berdampak pada terselesaikannya persoalan tersebut.

“Masalah sampah ini menjadi masalah berlanjut setiap tahun dan serius yang harus dapat segera terselesaikan. Oleh karena itu kami mengundang DLH untuk mengetahui program dan langkah perencanaan apa saja yang akan dilakukan Pemerintah Kota Bandung, dalam hal ini DLH untuk mengatasi persoalan ini,” ujarnya.

Menurut dia, upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bandung selama ini. Di antaranya, pembentukan dan penguatan kawasan bebas sampah hingga di tingkat RW, pembentukan satuan tugas percepatan pengelolaan sampah, menggalakan kembali program Kang Pisman, hingga magotisasi, yang perlu dibantu dengan hadirnya inovasi lainnya berbasiskan teknologi, salah satunya pengembangan insinerator.

Baca juga :  Jalin Kemitraan dan Komunikasi, Kapolsek Conggeang Blusukan ke SMAN Conggeang

Pemanfaatan inovasi teknologi pengelolaan sampah pun diharapkan menjadi solusi nyata bagi persoalan sampah, terlebih menghadapi pemberlakuan pembatasan kuota pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti sejak Oktober lalu.

“Untuk penyelesaian tentang masalah sampah ini tentunya tidak bisa hanya dengan teori, hanya secara kalimat atau kata-kata saja, tapi harus dengan action-nya. Intinya apa yang sudah dilaksanakan dan menghasilkan hal bagus, perlu ditingkatkan, dan yang kurang harus diperbaiki, jangan sampai dampaknya kita niatannya baik tetapi jadi masalah di kemudian hari, inilah yang harus dihindari,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi III Agus Andi Setyawan mengatakan, Pemerintah Kota Bandung sebetulnya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 yang mengatur terkait pengelolaan sampah.

Peraturan daerah tersebut mencakup berbagai aspek mulai dari upaya pengurangan sampah hingga sanksi bagi pelanggarnya. Akan tetapi implementasi yang belum optimal membuat penyelesaian masalah sampah belum juga sesuai dengan harapan.

Baca juga :  Tabligh Akbar Tutup Rangkaian Haul Al Ma'soem

Selain itu, pengelolaan sampah di Kota Bandung pun telah diperkuat dengan adanya Perwal Kota Bandung Nomor 74 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pengelolaan Sampah.

Sehingga dengan adanya kekuatan regulasi tersebut, persoalan sampah seharusnya dapat dilakukan dengan optimal.

“Ketika penanganan persoalan sampah seperti ini terus menerus menjadi permasalahan yang setiap tahun muncul, maka apakah regulasinya perlu diubah, ataukah kita memang tidak bisa me-review kondisi ril dan konkret sesuai dengan fakta di lapangan, inilah yang perlu dievaluasi dan kita review bersama,” ujarnya.

Agus Andi Setyawan berharap, dengan regulasi yang sudah ada tersebut Pemerintah Kota Bandung perlu memaksa, dengan cara memberi teladan dan memberlakukan penerapan sanksi bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Untuk bisa membangun kesadaran masyarakat terkait pemilahan dan pengelolaan sampah, kita perlu memberikan keteladanan yang nyata, mulai dari unsur pemerintah di kewilayahan, para anggota dewan, para ASN, dan unsur masyarakat lainnya. Sehingga dengan keseragaman dari penerapan peraturan ini, target penyelesaian masalah sampah ini pun bisa optimal dilakukan,” tuturnya. **

Previous Post

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Efektif dalam Melayani Masyarakat

Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Launching BerAKHLAK dan Workshop Budaya Kerja, Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Masuk 4 Besar Kabupaten Terbaik Nasional di GM-DTGI Award 2026

November 6, 2026
Featured

Sumedang Sabet Janahita Award 2026, Komitmen Pembangunan Kependudukan Berbuah Pengakuan Nasional

November 6, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 42 Anggota BPD di Tanah Bumbu, Perkuat Demokrasi dan Tata Kelola Desa

November 5, 2026
Ekonomi

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026
Featured

Puluhan ASN Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Komcad 2026, Perkuat Disiplin dan Kesadaran Bela Negara

November 4, 2026
Featured

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026
Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Launching BerAKHLAK dan Workshop Budaya Kerja, Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Masuk 4 Besar Kabupaten Terbaik Nasional di GM-DTGI Award 2026

November 6, 2026

Sumedang Sabet Janahita Award 2026, Komitmen Pembangunan Kependudukan Berbuah Pengakuan Nasional

November 6, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 42 Anggota BPD di Tanah Bumbu, Perkuat Demokrasi dan Tata Kelola Desa

November 5, 2026

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026

Puluhan ASN Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Komcad 2026, Perkuat Disiplin dan Kesadaran Bela Negara

November 4, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC