• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 4, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Komisi III DPRD Kota Bandung Soroti Penertiban Reklame Ilegal

Komisi III DPRD Kota Bandung Soroti Penertiban Reklame Ilegal

red cyber by red cyber
September 30, 2026
in Featured, PARLEMEN
0
Kota Bandung.
Komisi III DPRD Kota Bandung bahas penertiban pohon dan reklame ilegal bersama sejumlah OPD, Ruang Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa 29 September 2026.

Kota Bandung. Komisi III DPRD Kota Bandung bahas penertiban pohon dan reklame ilegal bersama sejumlah OPD, Ruang Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa 29 September 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Komisi III menyoroti pentingnya kejelasan pembagian kewenangan dan prosedur operasional dalam menangani pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, merusak fasilitas umum, maupun mengganggu saluran drainase.

Ketua Komisi III, Agus Hermawan, S.A.P., mengatakan sinergi DPKP, DSDABM, dan Dishub dinilai penting untuk mempercepat evaluasi lapangan.

“DPKP, DSDABM, dan Dishub dinilai perlu kerja sama mempercepat evaluasi lapangan khususnya terhadap pohon yang menutupi rambu lalu lintas atau memiliki risiko tumbang,” kata Agus saat Rapat Kerja Terpadu bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Cipta Bintar), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ruang Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa 29 September 2026.

Baca juga :  Jaga Keamanan Warga, Anggota Kompi2 Yon A Pelopor Gencar Patroli Harkamtibmas

Rapat kerja membahas langkah strategis penanganan penebangan pohon ilegal, pohon yang berpotensi mengganggu keselamatan, serta penertiban reklame tidak berizin.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjaga keselamatan masyarakat, ketertiban umum, serta estetika tata ruang Kota Bandung.

Selain persoalan pohon, Komisi III juga memberikan perhatian terhadap penertiban reklame ilegal. DPMPTSP bersama Dinas CIPTABINTAR akan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan perizinan dan kesesuaian lokasi reklame dengan ketentuan tata ruang.

Sementara itu, Satpol PP sebagai perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) akan melakukan penindakan terhadap reklame yang terbukti melanggar ketentuan, termasuk pembongkaran sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga :  Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

Sebagai tindak lanjut, Komisi III menyepakati sejumlah Rencana Tindak Lanjut (RTL), antara lain pembentukan tim terpadu antardinas untuk melaksanakan razia dan penertiban secara berkala di wilayah rawan, penguatan sistem perizinan terpadu di DPMPTSP untuk memastikan integrasi data reklame legal dan ilegal, serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama.

SOP tersebut diharapkan dapat mempercepat respons terhadap pengaduan masyarakat, baik terkait pohon yang berpotensi membahayakan maupun keberadaan reklame yang melanggar ketentuan.

Melalui koordinasi dan langkah tindak lanjut tersebut, Komisi III DPRD Kota Bandung mendorong terwujudnya tata kelola lingkungan dan ruang publik yang lebih tertib, aman, serta mendukung kenyamanan masyarakat.**

Previous Post

Ketua JHB Kecam Dugaan Intimidasi Usai Sidang BDS: HP Wartawan Dirampas, Perekam Diancam “Dibunuh”

Next Post

Ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2026 Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong Raih Platinum dan Gold

BeritaTerkait

Featured

Bupati Luncurkan Sumedang Outing Class Edutourism, PPS Disulap Jadi Laboratorium Kehidupan

Oktober 3, 2026
Featured

Tantan Tegaskan Komitmen PWI untuk Membangun Hubungan yang Produktif Dengan Pemprov Jabar

Oktober 2, 2026
Featured

GSK 2026 Dorong Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan Masyarakat Sumedang

Oktober 2, 2026
Featured

Kolaborasi SMPN 50 Bandung dengan DKPP Kota Bandung Ubah Lahan Terbengkalai Menjadi Kebun Produktif

Oktober 2, 2026
Featured

Ratusan Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Diperbaiki

Oktober 1, 2026
Featured

Wujudkan Mimpi Anak Pra-Sejahtera, Bupati Sumedang Apresiasi Presiden dan Mensos Atas Sekolah Rakyat

Oktober 1, 2026
Next Post

Ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2026 Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong Raih Platinum dan Gold

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Luncurkan Sumedang Outing Class Edutourism, PPS Disulap Jadi Laboratorium Kehidupan

Oktober 3, 2026

Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit,Pangdam III/Siliwangi Resmikan Area Latihan Keselamatan Berkendara

Oktober 3, 2026

Tantan Tegaskan Komitmen PWI untuk Membangun Hubungan yang Produktif Dengan Pemprov Jabar

Oktober 2, 2026

GSK 2026 Dorong Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan Masyarakat Sumedang

Oktober 2, 2026

Kolaborasi SMPN 50 Bandung dengan DKPP Kota Bandung Ubah Lahan Terbengkalai Menjadi Kebun Produktif

Oktober 2, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC