• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kooperatif, Satgas Sektor 21 Izinkan PT Kahatex Bongkar Penutup Saluran Limbah

Kooperatif, Satgas Sektor 21 Izinkan PT Kahatex Bongkar Penutup Saluran Limbah

cyber by cyber
2018-07-05
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Karena kooperatif, Satuan tugas (Satgas) Sektor 21 Citarum Harum mempersilahkan PT. Kahatex untuk membongkar coran semen yang sebelumnya digunakan untuk menutupi saluran pembuangan limbah cair.

Sebelumnya, penutupan saluran limbah cair milik PT Kahatex dilakukan Satgas Sektor 21, Kamis (28/6/2018) lalu.
“Satgas Sektor 21 Citarum Harum memberi izin coran semen dibongkar lantaran PT Kahatex sudah kooperatif untuk memperbaiki pengolahan limbah cairnya. PT Kahatex juga membuat komitmen secara tertulis dengan Satgas Sektor 21 Citarum Harum untuk konsisten membuang limbah cair sesuai baku mutu dan warna air limbah yang sudah cukup jernih,” jelas Komandan Satgas Sektor 21 Citarum Harum, Kolonel Infanteri Yusep Sudrajat, Kamis (5/7/2018).

Baca juga :  Ratusan Atlet Se-Jabar Bertarung di Turnamen Layangan Aduan

Pihaknya mengaku telah melakukan cek IPAL di PT Kahatex serta melihat hasil akhir limbahnya cairnya.

“Hasilnya sudah jauh lebih jernih dari sebelumnya. Maka kami persilahkan Kahatex bongkar coran semennya,” ujarnya.

Yusep mengatakan, PT Kahatex sudah cukup responsif untuk memperbaiki IPAL, setelah satgas menutup saluran pembuangan limbah cair itu. Kurang lebih delapan hari dari penutupan, PT Kahatex sudah menunjukkan jika limbah cair bisa dibuang ke aliran Sungai Cikijing.

Dikatakan, Satgas Sektor 21 hanya berkewenangan untuk menutup saluran limbah cair milik pabrik yang dinilai proses pengolahan limbahnya tidak baik. Namun, Satgas Sektor 21 tidak memiliki kewenangan untuk menutup pabrik.

Baca juga :  Percepat Penanganan Corona, Anggota Kompi 1 Yon A Por Gencar Esukasi Abang Becak Pentingnya Disiplin Prokes

“Satgas melakukan upaya ini bukan untuk membunuh pabrik. Tapi apa yang dihasilkan pabrik bermanfaat juga bagi masyarakat dan kelestarian ekosistem berserta lingkungannya,” katanya.

Industri yang ada di Jawa Barat dan menghasilkan limbah cair setidaknya diharapkan tidak semakin menghancurkan ekosistem yang sudah hancur cukup lama karena pencemaran.

Namun, kata Yusep, industri itu berkomitmen dan konsisten mengembalikan ekosistem yang sudah hancur itu.

Yusep sendiri sangat paham jika ratusan ribu warga menggantungkan hidup dari PT Kahatex. Namun, jika pencemaran limbah cair terus berlarut, maka dipastikam ratusan ribu warga bahkan yang menggantungkan hidup dari PT Kahatex dan ratusan ribu warga lainnya juga akan menjadi korbannya.

Abas

Previous Post

Polres Sumedang Jamin Keamanan Rapat Pleno Pilkada

Next Post

Sumarwan, Pjs Bupati Sumedang Hingga September Mendatang

BeritaTerkait

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post

Sumarwan, Pjs Bupati Sumedang Hingga September Mendatang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC