• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » KPU Tetapkan Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumedang

KPU Tetapkan Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumedang

red cyber by red cyber
2025-01-09
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang resmi menetapkan H Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih periode 2024-2029.

Penetapan Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih periode 2024-2029 dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati sumedang terpilih pada pemilihan  bupati dan wakil bupati tahun 2024 yang digelar di Aula KPU Sumedang pada Kamis, 9 Januari 2025.

Pasangan nomor urut 2, H. Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila dipastikan memenangkan Pilkada 2024 dengan mendulang suara sebanyak 313.117 (49,49%) suara.

Pasangan ini unggul atas nomor urut 1 Eni Sumarni-Ridwan Solichin yang memperoleh suara sebanyak 160.367 (25,35%) suara, pasangan nomor urut 3 yaitu Irwansyah Putra-Mustikaningrat yang meraih 104.861 (16,57%) suara, dan paslon nomor urut 4 Hendrik Kurniawan-Lucky Djohari Soemawilaga meraih suara sebanyak 54.389 (6,60%) suara.

Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan buku pendaftaran perkara konstitusi elektronik (E-BRPK) bahwa tidak ada gugatan atau sengketa terhadap hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sumedang.

Baca juga :  Jumlah Korban dalam Tragedi Gempa Cianjur Terus Bertambah, 298 Orang Meninggal Dunia

Serta surat dari KPU RI pada l tanggal 6 Januari. Dimana isi surat tersebut bagi Kabupaten/Kota ataupun Provinsi yang tidak ada sengketa di MK, harus menyelenggarakan rapat pleno calon terpilih 3 hari setelah surat itu terbit.

“Jadi atas E-BRPK dari MK dan Surat Keputusan KPU RI. Maka pada hari ini, kita melaksanakan kegiatan terakhir dalam seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024. Yaitu penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Sumedang terpilih untuk periode 2024-2029,” kata Ogi dalam sambutannya.

Ogi menyampaikan penetapan calon bupati dan wakil bupati sumedang terpilih berdasarkan ketentuan pasal 58 dan 60 PKPU nomor 18 tahun 2024, tentang rekapitulasi hasil perhitungan pemilihan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta  pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Baca juga :  Sebelum Bepergian, Yuk Cek Syarat Naik Kendaraan Umum di Masa PPKM Level 3!

“Jadi atas ketentuan di atas, maka KPU Kabupaten Sumedang telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih yang didasarkan pada perolehan suara terbanyak yaitu pasangan nomor urut 2 yaitu Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila dengan raihan suara 313.117 atau meraih 49,49% suara,” tandasnya.

Setelah melaksanakan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati sumedang terpilih ini. tambah Ogi, KPU akan mengusulkan pengesahan bupati dan wakil bupati terpilih ke DPRD Sumedang.

“Jadi nanti, satu hari setelah rapat pleno penetapan. Kami akan mengusulkan pengesahan bupati dan wakil bupati sumedang terpilih ke DPRD Sumedang. Dan mungkin saja di hari tersebut, DPRD juga melakukan rapat paripurna. Dan untuk selanjutnya dokumen-dokumen itu diserahkan ke Gubernur Jawa Barat,” tandas Ogi. (Abas)

Previous Post

Alun-alun Sumedang Dibersihkan, Akan Dibuka Kembali Usai Direhabilitasi

Next Post

Anggota Komisi XI DPR RI, H. Fathi Buka Layanan Pengaduan Masyarakat yang Terjerat Pinjol

BeritaTerkait

Ekonomi

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03
Featured

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03
Featured

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03
Featured

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Featured

Sertijab Kepala SD Percobaan Penuh Haru

2025-07-03
Featured

Bupati Sumedang Dampingi KDM Jemput Usep di Kejari Sumedang

2025-07-03
Next Post

Anggota Komisi XI DPR RI, H. Fathi Buka Layanan Pengaduan Masyarakat yang Terjerat Pinjol

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lewat Travel Dialog & Table Top, Solo-Bandung Perkuat Sinergi Wisata

2025-07-03

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC