• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » KPU Tetapkan Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumedang

KPU Tetapkan Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumedang

red cyber by red cyber
Januari 9, 2025
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang resmi menetapkan H Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih periode 2024-2029.

Penetapan Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih periode 2024-2029 dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati sumedang terpilih pada pemilihan  bupati dan wakil bupati tahun 2024 yang digelar di Aula KPU Sumedang pada Kamis, 9 Januari 2025.

Pasangan nomor urut 2, H. Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila dipastikan memenangkan Pilkada 2024 dengan mendulang suara sebanyak 313.117 (49,49%) suara.

Pasangan ini unggul atas nomor urut 1 Eni Sumarni-Ridwan Solichin yang memperoleh suara sebanyak 160.367 (25,35%) suara, pasangan nomor urut 3 yaitu Irwansyah Putra-Mustikaningrat yang meraih 104.861 (16,57%) suara, dan paslon nomor urut 4 Hendrik Kurniawan-Lucky Djohari Soemawilaga meraih suara sebanyak 54.389 (6,60%) suara.

Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan buku pendaftaran perkara konstitusi elektronik (E-BRPK) bahwa tidak ada gugatan atau sengketa terhadap hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sumedang.

Baca juga :  Anggota DPRD Jabar Nilai Pembangunan Regional Harus Berdasarkan Kajian

Serta surat dari KPU RI pada l tanggal 6 Januari. Dimana isi surat tersebut bagi Kabupaten/Kota ataupun Provinsi yang tidak ada sengketa di MK, harus menyelenggarakan rapat pleno calon terpilih 3 hari setelah surat itu terbit.

“Jadi atas E-BRPK dari MK dan Surat Keputusan KPU RI. Maka pada hari ini, kita melaksanakan kegiatan terakhir dalam seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024. Yaitu penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Sumedang terpilih untuk periode 2024-2029,” kata Ogi dalam sambutannya.

Ogi menyampaikan penetapan calon bupati dan wakil bupati sumedang terpilih berdasarkan ketentuan pasal 58 dan 60 PKPU nomor 18 tahun 2024, tentang rekapitulasi hasil perhitungan pemilihan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta  pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Baca juga :  Dansat Brimob Polda Jabar Terjun Langsung Amankan Kericuhan Warga dan Pemilik Lahan di Cianjur

“Jadi atas ketentuan di atas, maka KPU Kabupaten Sumedang telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih yang didasarkan pada perolehan suara terbanyak yaitu pasangan nomor urut 2 yaitu Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila dengan raihan suara 313.117 atau meraih 49,49% suara,” tandasnya.

Setelah melaksanakan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati sumedang terpilih ini. tambah Ogi, KPU akan mengusulkan pengesahan bupati dan wakil bupati terpilih ke DPRD Sumedang.

“Jadi nanti, satu hari setelah rapat pleno penetapan. Kami akan mengusulkan pengesahan bupati dan wakil bupati sumedang terpilih ke DPRD Sumedang. Dan mungkin saja di hari tersebut, DPRD juga melakukan rapat paripurna. Dan untuk selanjutnya dokumen-dokumen itu diserahkan ke Gubernur Jawa Barat,” tandas Ogi. (Abas)

Previous Post

Alun-alun Sumedang Dibersihkan, Akan Dibuka Kembali Usai Direhabilitasi

Next Post

Anggota Komisi XI DPR RI, H. Fathi Buka Layanan Pengaduan Masyarakat yang Terjerat Pinjol

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Anggota Komisi XI DPR RI, H. Fathi Buka Layanan Pengaduan Masyarakat yang Terjerat Pinjol

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC