• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kunjungi DPRD Jabar, DPRD Sumatera Selatan Bahas Mekanisme Reses

Kunjungi DPRD Jabar, DPRD Sumatera Selatan Bahas Mekanisme Reses

red cyber by red cyber
April 18, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan. (Foto: Istimewa)

Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan mengunjungi DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (18/4/2024).

Komisi I DPRD Sumatera Selatan itu bersama DPRD Jabar kemudian berdiskusi soal reses, mulai dari aturan, prosedur, mekanisme pelaksanaan kegiatan hingga anggaran.

“Kita kedatangan kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Kunjungan kerja berkaitan prosedur dan mekanisme reses bagi anggota DPRD,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin, di Kota Bandung.

Iman menyebutkan, reses ini merupakan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka melakukan kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing yang dilaksanakan 3 kali dalam setahun. Namun untuk tahun ini hanya 2 kali.

Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Bantu Satwil Gatur Lalin di Jalur Alternatif Jonggol

“Tadi kita berdiskusi berbagi informasi soal kegiatan reses baik di DPRD Jawa Barat maupun di DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” kata Iman.

Dalam pertemuan itu dibahas juga soal reses konvensional dan partisipatif. Reses konvensional merupakan reses yang dilakukan pimpinan atau anggota dengan melakukan kunjungan ke perorangan. Misalnya, tokoh masyarakat, tokoh ulama, pemuda dan sebagainya.

“Sedangkan reses partisipatif menghadirkan beberapa kelompok masyarakat dari berbagai kalangan untuk menampung aspirasi, untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan masyarakat melalui kegiatan reses,” katanya.

Baca juga :  Brimob Polda Jabar Sterilisasi Sekolah di Lembang Agar Bebas dari Omicron

“Dan tentunya anggota dewan harus memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut,” tambah Iman.

Untuk DPRD Jabar sendiri, reses yang diterapkan merupakan reses partisipatif, dan hal itu sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, seperti peserta yang dihadirkan atau diundang dalam reses partisipatif harus 175 orang di satu titik.

Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Maulana menambahkan, kegiatan reses di DPRD Jawa Barat melibatkan pendamping. Sekretariat DPRD Jawa Barat juga memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. (El/hms)

Previous Post

Jalin Silaturahmi, Sekretariat DPRD Jawa Barat Gelar Halalbihalal

Next Post

Mengenang Erni Sugiyanti, Sosok Ceria Nan Rendah Hati

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post
Almarhumah Erni Sugiyanti, S.Ag, M.M

Mengenang Erni Sugiyanti, Sosok Ceria Nan Rendah Hati

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC