• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kurang 2×24 Jam, Pelaku Curanmor di Dayeuhkolot Ditangkap Polisi

Kurang 2×24 Jam, Pelaku Curanmor di Dayeuhkolot Ditangkap Polisi

red cyber by red cyber
2023-01-18
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab, Bandung,-Dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bandung, Polresta Bandung Polda Jabar  terus melaksanakan kegiatan dua hal yakni patroli yang sifatnya pencegahan dan melakukan penyelidikan.

Dari dua kegiatan tersebut, dengan respon cepat jajaran Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan 1 dari 2 pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I K., M.Si menghimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terutama saat memarkirkan kendaraannya harus dipastikan dalam kondisi aman.

Kapolresta Bandung Polda Jabar  Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 12 Januari 2023 di salah satu rumah di Kampung Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Kejadian diketahui pagi hari, dimana rumah korban tidak dalam keadaan terkunci,” kata Kusworo.

Baca juga :  Tim Advokasi Kurnia Agustina-Usman Sayogi Laporkan Temuan Money Politic

“Pada saat itu motor milik korban diparkir di dalam garasi rumah korban,” ujarnya.

Lanjut Kusworo pelaku IP dan HZ melakukan aksinya pada malam hari. Dimana kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki.

“Kemudian pelaku IP ini masuk kedalam rumah, sedangkan pelaku HZ menunggu diluar rumah,” tuturnya.

“Setelah motor hasil curian dibawa keluar, kemudian di bantu dorong sampai kurang lebih melewati dua rumah baru dicoba dinyalakan mesinnya menggunakan kunci t dan motor tersebut dibawa lari oleh para pelaku,” sambung Kusworo.

Kusworo menjelaskan dari kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung. Dengan respon cepat, kurang dari 2×24 jam, pelaku HZ berhasil diamankan beserta barang bukti motor milik korban.

Baca juga :  Tim SAR Brimob Jabar Akhirnya Temukan Korban yang Hanyut di Sungai Curug

“Untuk pelaku IP masih dalam pencarian orang (DPO),” jelas Kusworo.

Lebih lanjut Kusworo menerangkan pelaku HZ adalah residivis dengan kasus atas pidana pencurian dengan kekerasan dengan vonis 2 tahun pidana penjara, dimana HZ baru keluar penjara pada 2 November 2022.

“Jadi modus yang lalu yang bersangkutan menggunakan senjata api jenis air softgun dan mengancam dengan kekerasan terhadap korban untuk mengambil handphone milik korban,” jelasnya.

“Tersangka HZ kurang lebih 2 bulan baru keluar dari lapas, yang bersangkutan sudah melakukan perbuatan pencurian kendaraan bermotor kembali,” lanjut Kusworo.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku HZ dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara. Ydi

Previous Post

Tiga Pemuda Pengedar Hexymer Digiring ke Polres Tasikmalaya Kota

Next Post

Bernhard E. Rondonuwu Temui Sekjen Mendagri, Laporkan Kondisi Kabupaten Maybrat

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Perkuat Langkah Strategis Pengembangan Jatinangor Kota Digital

2025-06-07
Featured

Pemkab Sumedang Bakal Tertibkan Parkir Liar di Jatinangor

2025-06-07
Featured

Pemkab Sumedang Bakal Tertibkan Parkir Liar di Jatinangor

2025-06-07
Featured

Bupati Sumedang Pastikan Fasilitas Umum Jatinangor Berfungsi Baik

2025-06-07
Featured

Bisa Perangi Bank Emok, Wabup Sumedang Minta Koperasi Merah Putih Dioptimalkan

2025-06-06
Featured

Idul Adha, Bupati Sumedang Ungkap Ketaatan dan Keikhlasan Bulki Cinta kepada Allah

2025-06-06
Next Post

Bernhard E. Rondonuwu Temui Sekjen Mendagri, Laporkan Kondisi Kabupaten Maybrat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Perkuat Langkah Strategis Pengembangan Jatinangor Kota Digital

2025-06-07

Pemkab Sumedang Bakal Tertibkan Parkir Liar di Jatinangor

2025-06-07

Pemkab Sumedang Bakal Tertibkan Parkir Liar di Jatinangor

2025-06-07

Bupati Sumedang Pastikan Fasilitas Umum Jatinangor Berfungsi Baik

2025-06-07

Bupati Tanah Bumbu Melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Nasional Kuartal II

2025-06-07
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC