• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, November 4, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kurang dari 24 Jam, Polres Bitung Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dengan Senjata Tajam

Kurang dari 24 Jam, Polres Bitung Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dengan Senjata Tajam

cyber by cyber
September 27, 2025
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BITUNG, — Polres Bitung berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan senjata tajam yang terjadi pada dini hari Kamis, 25 September 2025 pukul 03.15 wita, di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung yang mengakibatkan korban SS (54 tahun) meninggal dunia.

Pada pukul 20.00 wita, dalam waktu kurang dari 24 jam , tim kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa pengakuan RT alias R (16 tahun), motif pembunuhan bermula dari ketidaksenangan pelaku karena diberhentikan saat berpapasan dijalan sesaat sebelum kejadian. Pelaku kemudian emosi dan menikam korban dengan menggunakan pisau badik.

Baca juga :  Peduli UMKM, Begini Cara Kapolres Banjar Mendukung Kemajuan UMKM Kota Banjar

Kapolres Bitung melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku diamankan di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, bersama 1 orang saksi lainnya, sementara satu temannya yang menjadi saksi diamankan di tempat berbeda.

“Kasus ini menunjukkan kesigapan Polres Bitung dalam menangani kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaku akan  proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya. (Billy Ruaw)

Tags: AKBP Albert ZaiAKP Ahmad A AriKapolres BitungKasat Reskrimkasus pembunuhanSenjata Tajam
Previous Post

Di Rapat Paripurna, Bapemperda Berikan Penjelasan Terhadap Empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran

Next Post

30 Cabor Anggota KONI Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Pelatih Fisik Level 2 Nasional Tahun 2025

BeritaTerkait

Featured

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026
Featured

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026
Featured

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026
Featured

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Featured

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Featured

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026
Next Post

30 Cabor Anggota KONI Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Pelatih Fisik Level 2 Nasional Tahun 2025

No Result
View All Result

Berita Terkini

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC