• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kurang Dari 24 Jam, Unit Reskrim Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan

Kurang Dari 24 Jam, Unit Reskrim Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan

red cyber by red cyber
2021-11-29
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Sabtu, 27 November 2021 sekira Pkl. 01.30 Wib di Samping Bank BJB Jl. Siliwangi Kota Cirebon terjadi tindak kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama atau keroyokan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya tengah menangani kasus tersebut, dan sejumlah pelaku sudah diamankan.

“Kejadian bermula saat korban yang tergabung dalam group konten media sosial (medsos) melakukan janjian untuk tawuran (konten melalui akun media sosial IG) di depan pasar Kramat Jl. Siliwangi, setelah keduanya saling bertemu kelompok konten tersebut saling serang dengan menggunakan senjata tajam berupa parang, gergaji es, gear motor, dan botol,” ungkapnya.

Baca juga :  Subsektor 09 Bersihkan Aliran Sungai Cirasea

Dikatakan Fahri, akibat kejadian tersebut terdapat korban MIM yang mengalami luka akibat terkena sabetan parang. MIM terluka di bagian paha sebelah kanan dan tangan sebelah kanan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Asti Hermawan menjelaskan, dari kejadian tersebut pihaknya telah mengamankan sebanyak 8 tersangka. Mereka ditangkap kurang dari 24 jam.

Adapun para tersangka tersebut inisial R (16) yang melukai paha korban dengan menggunakan parang. Kemudian MFS yang membawa sabuk gir, M yang berperan melempar botol, dan MAR membawa kayu.

“Tersangka selanjutnya ialah RS yang membawa parang, JB, R, dan AD yang melukai punggung bagian kanan menggunakan gergaji es,” tegas AKP I Putu.

Baca juga :  Panglima TNI Apresiasi Kinerja Prajurit dan PNS TNI-nya

Dijelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 buah senjata tajam jenis parang, 1 buah senjata tajam jenis gergaji es dan 1 buah HP warna hitam.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 7 tahun. Sehubungan para tersangka ini merupakan anak-anak penanganan perkara pidana terhadap anak tentunya beda dengan penanganan perkara terhadap usia dewasa, penanganan terhadap anak tersebut bersifat khusus karena itu diatur pula dalam peraturan tersendiri,” tutupnya. (Pur)

Previous Post

Vaksinasi Covid-19 Lampaui Target, Dandim 1022/Tanah Bumbu Raih Penghargaan

Next Post

Disdagri Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah dalam Perayaan HUT Korpri Ke-50

BeritaTerkait

Featured

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17
Featured

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17
Featured

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17
Featured

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Bupati Dony Ahmad Munir
Featured

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Next Post

Disdagri Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah dalam Perayaan HUT Korpri Ke-50

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC