• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » LAMR Somasi LHK Terkait Pengampunan 1,4 Juta Ha Perkebunan dan Pertambangan Ilegal

LAMR Somasi LHK Terkait Pengampunan 1,4 Juta Ha Perkebunan dan Pertambangan Ilegal

red cyber by red cyber
Agustus 30, 2022
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU,- Seperti yang telah di berita oleh beberapa Media Online, terkait masalah pengampunan 1,4 juta Ha lahan kebun dan tambang ilegal yang berada di Riau, pelaku hanya di kenakan denda kemudian dapat melanjutkan lagi usaha nya yang sebelumnya di lakukan secara ilegal.

Menanggapi hal ini Lembaga Adat Melayu Riau (LMR) akan mengambil langkah dengan menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk meminta penjelasan terkait masalah penanganan perkebunan dan pertambangan ilegal seluas 1,4 juta Ha di Riau.

Baca juga :  KPU Sumedang Buka Pendaftaran Calon KPPS

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Muhammad Fadhli, Senin (29/8/2022).

Dikatakan nya, ini perlu untuk mengambil langkah yang berkeadilan dan perekonomian untuk Masyarakat Riau.

“LAMR akan somasi dan menyurati nya, soft copy nya sudah kita kirim sore tadi, sedangkan hari Selasa (30/8/2022) fisiknya akan langsung dibawah ke Jakarta, jadi kita perlu tanya langsung kepada Menteri LHK terkait pengampunan usaha ilegal tersebut, LAMR sendiri berpandangan bahwa kenyataan nya kebun dan pertambangan ilegal harus di manfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak khususnya Masyarakat adat,” tegasnya.

Baca juga :  Ridwan Kamil Wajibkan Inovasi Terbaik Direplikasi 27 Pemda di Jabar

Pengampunan tersebut justru disampaikan oleh Dirjen Penegakan Hukum (KLHK) Rasio Ridho Sani beberapa hari yang lalu di depan Panja Komisi IV DPR RI di gedung Parlemen Jakarta hal itu menarik perhatian saya karena menyangkut rasa berkeadilan Masyarakat Riau, selain berkaitan dengan ekonomi Masyarakat yang tidak menentu saat ini, apalagi landasan nya UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang lagi bermasalah tutupnya.Yan

Previous Post

Bareskrim Polri Sita 2 SPBU di Sukabumi dan Rumah Mewah Mantan Ketua DPRD Jabar

Next Post

Upaya Menekan Kriminalitas Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Melaksanakan strong point’

BeritaTerkait

Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Next Post

Upaya Menekan Kriminalitas Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Melaksanakan strong point'

No Result
View All Result

Berita Terkini

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC