• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » LAMR Somasi LHK Terkait Pengampunan 1,4 Juta Ha Perkebunan dan Pertambangan Ilegal

LAMR Somasi LHK Terkait Pengampunan 1,4 Juta Ha Perkebunan dan Pertambangan Ilegal

red cyber by red cyber
Agustus 30, 2022
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU,- Seperti yang telah di berita oleh beberapa Media Online, terkait masalah pengampunan 1,4 juta Ha lahan kebun dan tambang ilegal yang berada di Riau, pelaku hanya di kenakan denda kemudian dapat melanjutkan lagi usaha nya yang sebelumnya di lakukan secara ilegal.

Menanggapi hal ini Lembaga Adat Melayu Riau (LMR) akan mengambil langkah dengan menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk meminta penjelasan terkait masalah penanganan perkebunan dan pertambangan ilegal seluas 1,4 juta Ha di Riau.

Baca juga :  Dua Pabrik Tekstil di Kota Cimahi Disidak Sektor 21 dan Jajarannya

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Muhammad Fadhli, Senin (29/8/2022).

Dikatakan nya, ini perlu untuk mengambil langkah yang berkeadilan dan perekonomian untuk Masyarakat Riau.

“LAMR akan somasi dan menyurati nya, soft copy nya sudah kita kirim sore tadi, sedangkan hari Selasa (30/8/2022) fisiknya akan langsung dibawah ke Jakarta, jadi kita perlu tanya langsung kepada Menteri LHK terkait pengampunan usaha ilegal tersebut, LAMR sendiri berpandangan bahwa kenyataan nya kebun dan pertambangan ilegal harus di manfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak khususnya Masyarakat adat,” tegasnya.

Baca juga :  HUT ke 68 Pendam Bersama Media, Siap Menerjang Badai Post Truth

Pengampunan tersebut justru disampaikan oleh Dirjen Penegakan Hukum (KLHK) Rasio Ridho Sani beberapa hari yang lalu di depan Panja Komisi IV DPR RI di gedung Parlemen Jakarta hal itu menarik perhatian saya karena menyangkut rasa berkeadilan Masyarakat Riau, selain berkaitan dengan ekonomi Masyarakat yang tidak menentu saat ini, apalagi landasan nya UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang lagi bermasalah tutupnya.Yan

Previous Post

Bareskrim Polri Sita 2 SPBU di Sukabumi dan Rumah Mewah Mantan Ketua DPRD Jabar

Next Post

Upaya Menekan Kriminalitas Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Melaksanakan strong point’

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Upaya Menekan Kriminalitas Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Melaksanakan strong point'

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC