• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Lapas Ciamis Sosialisasikan Hak, Kewajiban, Larangan, dan Tata Tertib Bagi Tahanan Baru

Lapas Ciamis Sosialisasikan Hak, Kewajiban, Larangan, dan Tata Tertib Bagi Tahanan Baru

red cyber by red cyber
2026-01-21
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS,- Sebagai langkah awal membangun suasana yang aman, tertib, dan saling menghormati, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis melalui Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib melaksanakan Sosialisasi Hak, Kewajiban, Larangan, dan Tata Tertib bagi tahanan baru, Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh 27 orang tahanan baru, terdiri dari 26 pria dan 1 wanita. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dari deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus sebagai bekal awal agar para tahanan memahami aturan sejak pertama kali menjalani masa penahanan.

Kegiatan dipimpin oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Yunias Willian Robinson Sauyai, didampingi Kasubsi Pelatib, Uyun Bahtiar, serta staf Kamtib, Irfan Hilmi. Para tahanan mengikuti kegiatan dengan tertib setelah dikeluarkan dari kamar hunian mapenaling dan blok wanita.

Baca juga :  Lembah Tangga 101, Ruang Publik dan Destinasi Wisata Baru Kota Bandung

Yunias menuturkan, bahwa aturan bukan untuk membatasi, melainkan untuk melindungi semua pihak.

“Kami ingin seluruh tahanan merasa aman dan menjalani masa pidana dengan baik. Kuncinya adalah patuh terhadap tata tertib dan menjaga sikap. Perilaku yang baik akan menjadi dasar penilaian dalam pemberian hak integrasi seperti remisi, CMB, dan CB,” ujarnya.

Sementara Uyun Bahtiar menjelaskan secara sederhana dan jelas mengenai hak dan kewajiban tahanan, serta berbagai larangan yang harus dipatuhi, seperti penyalahgunaan narkoba, kepemilikan handphone ilegal, dan perilaku menyimpang. Ia juga mengajak seluruh tahanan untuk menjaga kebersihan diri, lingkungan, dan fasilitas negara sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Baca juga :  BRI Peduli Salurkan Bantuan Program “Yok Kita GAS” di Pasar Kosambi dan Bank Sampah KB Soka Kota Bandung

Sebagai penutup, para tahanan menandatangani Surat Pernyataan sebagai wujud komitmen untuk mematuhi seluruh aturan selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Ciamis, sebelum kembali ke kamar hunian mapenaling dan blok wanita. Lapas Ciamis percaya, pembinaan yang baik dimulai dari komunikasi yang jelas dan sikap saling menghargai. Tertib sejak awal, jalani masa pidana dengan lebih bermakna. (Supriatna)

Previous Post

PKB dan BBNKB Menyumbang Tertinggi PAD Kota Bandung

Next Post

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

BeritaTerkait

Featured

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Featured

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

2026-01-21
Oplus_32
Featured

PKB dan BBNKB Menyumbang Tertinggi PAD Kota Bandung

2026-01-21
Ekonomi

Sentuh Langsung Pelaku Usaha, bank bjb Ekspansi Layanan di Pasar Kebayoran Lama

2026-01-21
Ekonomi

Cerminkan Kepercayaan Pasar, Kinerja Saham bank bjb Menguat di Awal 2026

2026-01-20
Featured

Hadapi Electric, Pelatih Bandung bjb Tandamata Siapkan Banyak Strategi

2026-01-20
Next Post

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

2026-01-21

Lapas Ciamis Sosialisasikan Hak, Kewajiban, Larangan, dan Tata Tertib Bagi Tahanan Baru

2026-01-21
Oplus_32

PKB dan BBNKB Menyumbang Tertinggi PAD Kota Bandung

2026-01-21

Sentuh Langsung Pelaku Usaha, bank bjb Ekspansi Layanan di Pasar Kebayoran Lama

2026-01-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC