• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PKB dan BBNKB Menyumbang Tertinggi PAD Kota Bandung

PKB dan BBNKB Menyumbang Tertinggi PAD Kota Bandung

red cyber by red cyber
Januari 21, 2026
in Featured, Pemerintahan
0
Oplus_32

Oplus_32

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Pada Tahun 2025, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi penyumbang tertinggi dalam capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Pajak rumah makan, restoran menjadi primadona dengan realisasi mencengangkan hingga Rp433 miliar, melampaui realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp390 miliar.

Paparan ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, Selasa (20/1/2026).

Lanjut, Gun-Gun penerimaan dari pajak hotel tercatat sebesar Rp389 miliar, masih di bawah capaian tahun 2024 yang Rp424 miliar. Gun Gun menjelaskan, penurunan ini disebabkan oleh anjloknya tingkat hunian hotel di awal 2025, yang sempat menyentuh titik terendah 31% pada Maret.

“Biasanya tidak pernah di bawah 50%,” ujarnya.

Strategi Pemulihan dan Inovasi Pelayanan

Menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan Wali Kota Farhan secara agresif menggelar berbagai event untuk menarik kunjungan.

Baca juga :  Jelang Pemilu, Pemerintah Kota Bandung Tegaskan Akan Mengawal Netralitas ASN

Upaya ini berhasil meningkatkan okupansi hotel hingga akhir tahun, meski rata-rata tahunan belum sepenuhnya pulih.

Strategi lain, yang dijalankan Bapenda berfokus pada peningkatan pelayanan dan pemberian insentif. Berpegang pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 dan instruksi Wali Kota, Bapenda menerbitkan kebijakan insentif fiskal. Salah satunya adalah pengurangan pokok dan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang bersifat “berkriteria”.

“Acuan kerja kami adalah memberikan kemudahan dalam pelayanan sesuai regulasi dan tata kelola yang benar,” uungkap Gun Gun.

Menanggapi masukan masyarakat di media sosial, Bapenda juga sedang mengkaji wacana pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu.

Baca juga :  Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Giat Operasi Yustisi Stasioner

Namun, Gun Gun menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan tetap taat pada SOP dan regulasi yang berlaku.

Dukungan Teknologi dan Kerja Sama

Untuk meningkatkan efisiensi penghimpunan pajak, khususnya dari kalangan pengusaha, Bapenda telah mengimplementasikan sistem integrasi laporan real-time. Alat ini telah terpasang di sedikitnya 1.000 perusahaan di Kota Bandung.

Gun Gun juga menekankan bahwa capaian PAD tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak, termasuk perangkat daerah, jajaran kewilayahan, dan media. Sosialisasi program, menurutnya, menjadi kunci agar kebijakan dan layanan Bapenda dapat dipahami dengan maksimal oleh seluruh wajib pajak dan masyarakat Kota Bandung.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandung yang senantiasa taat melaksanakan kewajibannya. Ini adalah capaian kita bersama,” pungkas Gun Gun. **

Previous Post

Pemkab Tanah Bumbu Berkomitmen Berikan Kenyamanan, Jalan Bypass Batulicin – Banjarbaru Terang Benderang Awal Tahun 2026

Next Post

Lapas Ciamis Sosialisasikan Hak, Kewajiban, Larangan, dan Tata Tertib Bagi Tahanan Baru

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Lapas Ciamis Sosialisasikan Hak, Kewajiban, Larangan, dan Tata Tertib Bagi Tahanan Baru

No Result
View All Result

Berita Terkini

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC