• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Lapdu Tanpa Tindak Lanjut, Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Jawa Barat

Lapdu Tanpa Tindak Lanjut, Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Jawa Barat

red cyber by red cyber
2026-02-03
in Featured, Hukum, Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM BAN) menggelar Forum Diskusi Publik bersama LSM dan Media, Selasa (3/2/2026) di Hotel Benua, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung.

Forum ini mengangkat tema “Lapdu Tanpa Tindak Lanjut: Alarm Bahaya dalam Penegakan Hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.”

Forum diskusi ini menghadirkan aktivis LSM, jurnalis, serta pemerhati hukum yang secara kritis membedah fenomena mandeknya laporan pengaduan (lapdu) masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Yunan Buwana, selaku Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara, menyampaikan jawaban moderator sekaligus kesimpulan atas rangkaian diskusi yang berkembang secara dinamis dan tajam.

Menurut Yunan Buwana, lapdu yang tidak ditindaklanjuti bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan persoalan serius dalam sistem penegakan hukum.

Baca juga :  Sasar Kawasan Wisata, Anggota Bataliyon A Pelopor Himbau Jaga Kamtibmas

“Ketika laporan pengaduan masyarakat berhenti tanpa kejelasan, tanpa transparansi, dan tanpa akuntabilitas, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga wibawa institusi penegak hukum itu sendiri,” katanya.

Yunan menambahkan bahwa kondisi tersebut berpotensi melanggengkan budaya impunitas, di mana pihak-pihak yang diduga terlibat pelanggaran hukum seolah kebal dari proses hukum.

“Mandeknya Lapdu adalah alarm bahaya. Ini membuka ruang impunitas, melemahkan efek jera, dan berisiko menjadikan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika ini dibiarkan, maka publik akan semakin apatis terhadap penegakan hukum,” lanjut Yunan.

Forum diskusi juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanganan pengaduan masyarakat di Kejati Jawa Barat, termasuk keterbukaan informasi terkait progres penanganan perkara, kepastian hukum, serta pengawasan internal yang efektif.

Baca juga :  Brimob Jabar Terus Berupaya Cegah Penyebaran Corona

LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara melalui forum ini mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk:
Memberikan kejelasan dan transparansi atas setiap laporan pengaduan masyarakat.

Menjamin tidak adanya intervensi maupun konflik kepentingan dalam penanganan perkara.
Memulihkan kepercayaan publik melalui langkah nyata, bukan sekadar pernyataan normatif.

Yunan Buwana menegaskan bahwa LSM BAN bersama media akan terus mengawal isu ini, sebagai bagian dari komitmen masyarakat sipil dalam menjaga marwah hukum dan keadilan.

“Penegakan hukum yang sehat hanya bisa terwujud jika ada keberanian, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Kami tidak sedang menyerang institusi, tetapi justru ingin menyelamatkan marwahnya,” pungkasnya. **

Previous Post

Terkait Pengolahan Sampah, Wali Kota Bandung Siap Patuhi Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

BeritaTerkait

Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Wali Kota Bandung Siap Patuhi Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

2026-02-03
Featured

Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

2026-02-03
Featured

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03
Featured

Fajar Aldila Tutup Magang III Praja IPDN Angkatan XXXIV Tahun 2026

2026-02-03
Featured

Dengan Pasokan Pangan Lokal, Pemkab Sumedang Akselerasi Program MBG

2026-02-03
Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
No Result
View All Result

Berita Terkini

Lapdu Tanpa Tindak Lanjut, Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Jawa Barat

2026-02-03

Terkait Pengolahan Sampah, Wali Kota Bandung Siap Patuhi Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

2026-02-03

Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

2026-02-03

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03

Fajar Aldila Tutup Magang III Praja IPDN Angkatan XXXIV Tahun 2026

2026-02-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC