• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Lemahnya Pengawasan Aparat, JPO Alih Fungsi jadi JPR

Lemahnya Pengawasan Aparat, JPO Alih Fungsi jadi JPR

red cyber by red cyber
November 3, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Pemerhati Tata Ruang lulusan Planologi Universitas Islam Bandung (UNISBA) Deny Zaelani menilai penataan reklame di Kota Bandung carut marut dan terkesan tanpa melalui kajian terlebih dahulu terkait penempatan titik reklame.

Termasuk persoalan penempatan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang saat ini lebih berfungsi sebagai jembatan penyangga reklame. Padahal menurutnya, Kota Bandung sekarang telah menjadi Kota Metropolitan yang dengan sendirinya penataan ruang termasuk penempatan reklame harus benar benar dikaji ulang.

“Kota Bandung saat ini sudah menjadi Kota Metropolitan dan ke depan akan menjadi Kota Megapolitan. Sehingga penataan ruang harus betul-betul diperhatikan, termasuk penempatan titik reklame,” ujar Dezan panggilan akrabnya kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Baca juga :  Safari Ramadan Perdana di Dayeuh Luhur, Wabup Sumedang Serap Aspirasi Masyarakat

Menurut Dezan, persoalan JPO saat ini harus lebih melihat fungsi dan manfaatnya serta dilihat dari segi estetikanya.

“Yang terjadi saat ini JPO nyaris tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Malahan kalau saya lihat sudah beralih fungsi menjadi penyangga reklame alias kepentingan bisnis para pengusaha. Contohnya, JPO di Jalan Ir H. Juanda, coba perhatikan ada ga orang yang memanfaatkan JPO tersebut,”terangnya.

“Jadi intinya penempatan reklame ini harus berdasarkan analisa atau kajian jangan terkesan asal-asalan. Apalagi kalau memang surat ijinya sudah tidak berlaku lagi, Pemerintah Kota Bandung harus tegas menyikapinya,” imbuhnya.

Baca juga :  Seorang Kakek Tua dan Pemuda yang Cabuli Bocah di Majalengka Ditangkap Polisi

Dezan menegaskan, Kota Bandung itu tidak butuh pemimpin yang pinter, namun membutuhkan pemimpin yang mempunyai rasa memiliki.

“Sehingga ketika melakukan aksinya akan secara sungguh-sungguh teruatama dalam penataan ruang. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” tegasnya.**

 

Previous Post

Sarling Jabar di Ciamis, Festival Egrang di Situs Astana Gede Kawali Raih Rekor MURI

Next Post

Keren! Disdukcapil Kabupaten Cirebon Jemput Lansia ke Rumah Sakit untuk Perekaman KTP-el

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post
Proses perekaman KTP-el oleh Disdukcapil Kabupaten Cirebon terhadap Sundari, lansia yang sedang dirawat di rumah sakit

Keren! Disdukcapil Kabupaten Cirebon Jemput Lansia ke Rumah Sakit untuk Perekaman KTP-el

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC