BANDUNG,- Bentuk komitmen Kepolisian dalam mewujudkan pelayanan baik kepada masyarakat, Samsat P3DW Kota Bandung II Kawaluyaan, mendukung kesiapan wujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi,
Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan pakta integritas seluruh anggota Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar yang dilaksanakan di kantor samsat P3DW Kota Bandung II Kawaluyaan Jum’at (12/07/2019).
Penandatangan tersebut bertujuan untuk menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kasubdit Regiden Polda Jabar AKBP Satya Widi Sik, Msi.didampingi KPPPD Kota Bandung ll Kawaluyaan Drs. H Rohana MM, beserta Kasie STNK Kompol Erwinsyah SIk, Kepada waratawan mengatakn Penandatanganan ini demi mempersiapkan diri untuk menyongsong diterapkannnya area zona integritas.
“Kami dari personel Direktorat lalulintas Polda Jabar mengawali untuk menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen dalam rangka mendukung garapan zona integritas” kata dia
Sementara ini, zona integritas hanya dilakukan dan bakal diterapkan di Samsat II Kawaluyaan. Kedepannya setelah dilakukan evaluasi dari Kementrian RB dan Pemda Jabar, diharapkan dapat diterapkan di sekuruh samsat yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.
Menurut Satya pihaknya mencoba menerapkan aturan standar yang berlaku baik itu tarif, maupun SOP yang di tentukan Korlantas atau bidang kesamsatan.karena hal itu kami rasakan masih rawan Dan kami akan mencoba dan komitmen seluruh polri yang ada di samsat kawaluyaan dan direktorat lalulintas untuk melaksanakan pelayanan sesuai aturan yang berlaku
Ia berharap dengan diterapkannya zona integritas ini, masyarakat dapat langsung mengurus surat-surat kendaraannya sendiri tanpa harus melewati calo atau biro jasa.
“Jadi tidak perlu menitipkan lewat calo atau biro jasa yang justru akan menambah ongkos yang harus dibebankan kepada masyarakat,” katanya.
“Teknisnya kita akan mencoba untuk menerapkan aturan yang baku yang sesuai dengan pp nomor 60 tentang PNBP kemudian kita adakan sosialisasi kepada masyarakat, intinya masyarakat mengurus sendiri berkas-berkas kendaraannya,” kata dia.
Terkait penindakan terhadap pelaku suap baik anggota Polri atau masyarakat, itu akan diterapkan sanksi yang sesuai dengan pelanggarannya, jika memang terbukti melakukan praktik suap di zona integrasi ini.
“Prilaku kolusi itu tidak akan terjadi kalau kedua belah pihak tidak mengamini. Kalau polisinya tidak mau tapi masyarakat mau itu tidak akan terjadi, begitu juga sebaliknya.
buy symbicort online http://www.suncoastseminars.com/assets/png/symbicort.html no prescription
Kita mohon kita sama-sama mengawasi suapaya pelayanan ke depan juga bisa kebih di tingkatkan Insyaalloh pelayanan polri lebih profesional, modern, dan terpercaya istilahnya Promoter” pungkasnya
Yadi