• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Membandel Terus, PT Seng Do Akhirnya Berurusan Dengan Hukum

Membandel Terus, PT Seng Do Akhirnya Berurusan Dengan Hukum

cyber by cyber
2019-07-17
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG – Gabungan Polda Jabar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung dan Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 17/Solokan Jeruk menggelar Inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (16/7/2019).

Sidak dilakukan ke Perusahaan produk tekstil PT Seng Do yang berlokasi di kawasan Kaha Group, Solokan Jeruk.

Sidak ini dilaksanakan karena disinyalir PT Seng Do masih membuang limbah cair ke saluran air masyarakat meski saluran pembuangan limbahnya telah dilokalisir oleh jajaran Satgas Citarum.

Kegiatan sidak berlangsung lama, sekitar tiga jam, karena pengelola pabrik PT Seng Do, Sri Hariono, kerap berkelit tidak membuang limbah dan menyatakan telah melakukan 100 persen recycle hasil olahan limbahnya.

Tim gabungan bersama jajaran satgas tampak tidak terpengaruh dengan pengakuan tersebut dan terus menelusuri setiap saluran yang ada di dalam dua bangunan pabrik yang digunakan oleh PT Seng Do untuk mencari saluran buang limbah tersembunyi.

Akhirnya dugaan tim gabungan dan satgas mulai terbukti, saat ditemukan saluran yang dicurigai sebagai saluran pembuangan limbah ilegal.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Himbauan Waspada Daerah Rawan Curat Curas dan Curanmor Menjelang Bulan Puasa

Saat itu juga langsung dilakukan pemeriksaan sampling dan menunjukan hasil yang mengarah sebagai saluran limbah.

“Kami merespon laporan dari Satgas Citarum Sektor 21, kita bersama Polda Jabar langsung melakukan verifikasi lapangan,” ujar Robby Dewantara dari DLH Kabupaten Bandung didampingi anggota Ditkrimsus Polda Jabar kepada wartawan seusai melakukan pemeriksaan PT Seng Do.

“Untuk kesimpulan sementara sesuai hasil verifikasi lapangan, secara administratif PT Seng Do ini ada dua area, satu area masih kita telusuri. Di area yang ini ada izin lingkungannya, tapi kita temukan pembuangan air limbah ke media lingkungan lewat drainase,”kata Robby.

Ada dua titik yang kita temukan, beber Robby, itu ada pembuangannya lalu kita lakukan pengambilan sampel.

“Drainase itu tidak boleh ada pembuangan (limbah), jadi perusahaan ini (PT Seng Do) tidak boleh ada pembuangan air limbah karena tidak ada izin pembuangan air limbah disini,” terangnya. Robby juga masih akan menelusuri apakah ada koneksi saluran antara dua area bangunan yang digunakan oleh PT Seng Do untuk beroperasi.

Baca juga :  Terkait Pemilu, Pj. Bupati Maybrat Kembali Rapat Bersama KPU, Ini Yang Dibahas

Tindak lanjut atas temuannya ini, Robby menyebutkan akan melakukan tindakan admistratif.

“Kita akan melakukan penindakan dari segi administratif dan dari kepolisian juga akan ada tindakan. Dari segi administrasi kita akan hentikan saluran pembuangan limbahnya, kita akan lakukan sesuai undang-undang,” tegasnya.

Kesempatan yang sama, Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat melalui Pasiops Sektor 21 Letda Inf Saniyo mengatakan kepada wartawan, pihaknya akan tetap konsisten sesuai Perpres No.15 tahun 2018, “Bila kita temukan ada pembuangan limbah tentunya kita akan lakukan lokalisir,” ucapnya.

“Kita secara rutin melakukan sidak atau patroli ke setiap perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Sektor 21 khususnya di Solokan Jeruk. PT Seng Do ini sudah kita lakukan tiga kali lokalisir, dia tidak mempunyai izin pengeluaran limbah. Kita sudah sering ingatkan agar dia segera membuat instalasi pengolahan limbahnya, tapi hingga sekarang tidak ada.
buy clomiphene online https://paigehathaway.com/wp-content/themes/seotheme/inc/widgets/php/clomiphene.html no prescription
Jadi, langkah terakhir adalah penegakan hukum,” tegas Saniyo.(Elly)

Previous Post

Pelecehan Seorang Pria Terhadap Putri Tetua HDCI Disesalkan

Next Post

Hadiri Bintek RPJMDes, Ini Pesan Babinsa Karangpucung

BeritaTerkait

Featured

Bupati Sumedang Optimistis Program Pembinaan Karakter Berhasil, Kedisiplinan Peserta Meningkat

2025-05-12
Featured

Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat, dan LSM PMPR Soroti Hibah UPI Rp 80 Miliar

2025-05-12
Featured

Perempuan 24 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kost, Tim Inafis Polresta Manado Katakan Ini

2025-05-12
Regional

Segera ke Tanah Suci H. Herdia dan Hj. Novita Melani Laksanakan Walimatus Safar

2025-05-11
Featured

Di Sumedang, Jalan Rusak Tinggal 13 Persen

2025-05-10
Featured

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Polres Pangandaran Gelar Razia Miras

2025-05-10
Next Post

Hadiri Bintek RPJMDes, Ini Pesan Babinsa Karangpucung

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Sumedang Optimistis Program Pembinaan Karakter Berhasil, Kedisiplinan Peserta Meningkat

2025-05-12

Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat, dan LSM PMPR Soroti Hibah UPI Rp 80 Miliar

2025-05-12

Perempuan 24 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kost, Tim Inafis Polresta Manado Katakan Ini

2025-05-12

Lembaga Adat Ogi Menggelar Prosesi Adat Mappanre Ri Tasi’e Tahun 2025

2025-05-11

Polres Tanah Bumbu Menggelar Apel Patroli Gabungan Dalam Rangka Operasi Sikat Intan Tahun 2025

2025-05-11
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC