BANDUNG,– Diduga dilecehkan seorang pria berinisial YG, putri tetua atau sesepuh Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Jawa Barat, yakni Shanti Susanny (41 tahun) mendatangai Mapolda Jabar untuk melaporkan YG atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadapnya yang terjadi di salah satu dealer Harley Davidson di Bandung, Jumat (12/7/2019).
Dalam melaporkan kasus ini, Shanti yang merupakan putri dari sesepuh HDCI di Bandung dan Jawa Barat yang sudah almarhum ini, didampingi kuasa hukumnya Jaja Batubara SH pada Selasa (16/7/2019).
Kepada wartawan, Shanti menerangkan awal kejadian tak mengenakan tersebut. Saat itu, Shanti dan beberapa rekannya tengah berkumpul di daerah Wastukancana Kota Bandung. Lalu, YG mengajak dirinya agar duduk di sebelahnya, sembari menarik dirinya.
“Setelah duduk, bagian punggung saya disentuhnya hingga bagian paha. Saya menahan, tidak menegur. Namun hal yang membuat saya semakin tersinggung adalah saat YG meminta untuk membuka jilbab saya. Dia berbisik ke saya agar membuka jilbab yang saya pakai. Dia bilang, kalau saya membuka jilbab akan lebih cantik,” terang wanita berjilbab tersebut, di Mapolda Jabar, Selasa (16/7/2019).
Shanti menuturkan, meski sempat menahan amarah terhadap perbuatan YG, dirinya masih melanjutkan pertemuan tersebut hingga pindah ke salah satu rumah makan. YG bahkan ikut, tapi kendaraan menuju tempat makan itu berbeda.
“Tiba di lokasi tempat makan, YG mengajak ke suatu tempat, Bar. Tentu saja ajakan itu saya tolak. Namun YG mengancam, jika saya tidak ikut, maka tempat usaha aya akan dibakar,” jelasnya.
Kuasa Hukum pelapor, Jaja Batubara SH membenarkan semua keterangan dari Shanti. Menurut dia, upaya pelaporan ke Polda Jabar ini hanya untuk mencegah agar tidak terjadi main hakim sendiri terhadap terlapor.
“Terlapor ini juga merupakan anggota club motor, namun berbeda club. Kami melaporkan ini, agar mencegah terjadinya hal di luar ketentuan hukum. Karena Shanti ini anak dari sesepuh HDCI, jadi banyak yang peduli dan menyesalkan perbuatan oknum tersebut,” ujar Jaja Batubara yang mendampingi Shanti sat memberikan keterangan di depan sejumlah awak media sesaat sebelum masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Jabar.
Kepada Jaja dan wartawan, Shanti menduga terlapor saat melakukan perbuatannya dalam keadaan di bawah pengaruh minuman beralkohol.
“Hal yang utama di sini adalah tentang memperjuangkan harga diri, khususnya bagi perempuan. Selain itu, kami juga tidak mau main hakim sendiri, sehingga kami memilih jalur hukum,” tambah Jaja. [Abas]