BANDUNG,- Demi memperkuat pelaksanaan putusan, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan (Badilun) Mahkamah Agung, melaksanakan Bimbingan Teknis Eksekusi Bidang Perdata di pengadilan negeri se-Jawa Barat.
Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terkait eksekusi bidang perdata
ini berlangsung di Aula PT Bandung dan diikuti oleh sebanyak 50 orang peserta
yakni, panitera hingga juru sita dari tujuh pengadilan negeri yang ada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung dan lainnya mengikuti secara virtual.
Kegiatan bimtek dihadiri
Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI, Hasanudin,S.H.M.H., dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr.Hery Supriyono.,S.H.,M.Hum., Rabu (6/5/2026).
Menurut Hasanudin, para panitera hingga juru sita ini ujung tombaknya pengadilan yang melaksanakan putusan hakim. Pasalnya, putusan hakim ini adalah sebuah keadilan yang tak berhenti di putusan, melainkan harus dilaksanakan.
“Pelaksanaannya itu ya ujung tombaknya mereka ini, maka kami bekali untuk mendalami permasalahan-permasalahan eksekusi, agar ada pemahaman yang sama sekaligus meningkatkan kapasitas mereka,” katanya
Dia berharap adanya bimtek ini, ke depan sebuah eksekusi akan berjalan semakin efektif pelaksanaannya dengan didukung para panitera lewat pembekalan dari tenaga teknis yang kompeten.
“Alhamdulillah bimtek eksekusi ini pertama kali digelar oleh kami dan kami pilih pertama di Pengadilan Tinggi Bandung dan akan berlanjut ke PT lainnya seIndonesia.
“Kami juga miliki aplikasi e-learning bimtek sehingga para panitera atau juru sita lainnya bisa belajar secara mandiri dari materi yang kami siapkan di sana,semoga ilmu-ilmunya bisa diserap semua warga pengadilan Bandung dan lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr.Hery Supriyono,,S.H.M.Hum, menambahkan bimtek terkait eksekusi ini penting dilakukan demi pelaksanaan eksekusi yang aman, lancar, dan sesuai peraturan.
Menurut Hery Supriyono, alasan diangkatnya bimtek tentang eksekusi lantaran berhasilnya sebuah sengketa dari eksekusinya.
“Keberhasilan eksekusi itu tak melulu dari internal tapi bisa dipengaruhi eksternal juga supaya berjalan lancar. Itulah mengapa petugasnya pun harus diberikan pengetahuan teknis agar berhasil pelaksanaan eksekusinya,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, eksekusi biasanya selalu ada hambatan dan kendala sehingga terkadang pelaksanaan eksekusi banyak yang dilakukan secara upaya paksa.
“Di lapangan itu, yang menyerahkan secara sukarela jarang sekali. Bahkan, ada kasus yang sudah diputuskan masih saja ada upaya-upaya hukum yang dilakukan. Eksekusi pun perlu adanya keberanian, sebab ada rintangan bahkan demo yang diawali adanya yang memanas-manasi (provokasi) agar eksekusi itu gagal.
“Jadi, saya pikir bimtek ini perlu dilakukan dan diikuti supaya petugasnya paham dan mengerti,”ungkap Hery.**











