• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Menjual Tanah Orang Lain Menggunakan Sertifikat Palsu, Marto Harus Berurusan dengan Polisi

Menjual Tanah Orang Lain Menggunakan Sertifikat Palsu, Marto Harus Berurusan dengan Polisi

red cyber by red cyber
Oktober 21, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU,- Seorang warga Batang Gansal, Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau Boston Harianja mengalami kerugian sebesar Rp 140 juta setelah membeli kebun sawit sebanyak 2 ha, yakni pada tahun 2020, korban membeli kebun tersebut dari Marto Rosida, ternyata kebun itu bersertifikat palsu sebenarnya kebun tersebut milik orang lain, bukan milik Marto Rosida akan tetapi terduga nekat memalsukan surat tersebut lantas dijual kepada Boston.

Setelah dua tahun di beli dari Marto, ternyata kebun tersebut di klaim oleh pemilik yang sah, setelah memaparkan dan adu surat menyurat dengan pemilik yang sah, ternyata Boston kalah terkait kepemilikan surat kebun yang sah, yang di beli nya dari Marto dua tahun silam itu.
buy dapoxetine online https://meadowcrestdental.com/wp-content/themes/twentyseventeen/inc/php/dapoxetine.html no prescription

Baca juga :  DPP Partai Demokrat Titipkan Bantuan untuk Korban Longsor kepada Wabup Sumedang

Lantas korban merasa kecewa dan selanjutnya menghubungi Marto namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari Marto, merasa telah di tipu oleh terduga kemudian Boston melaporkan hal tersebut ke Polsek Batang Gansal, mendapat laporan tersebut Polsek Batang Gansal langsung berkoordinasi guna melakukan penyelidikan terhadap terduga ,setelah itu terduga langsung ditangkap dan mengakui terus terang atas segala perbuatan nya, kemudian terduga langsung di amankan di Polsek Batang.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadillah, Senin (17/10/2022) membenarkan penangkapan Marto, terduga mengakui secara terus terang bahwa dirinya telah melakukan pemalsuan dokumen surat tanah dan menjualnya kepada korban, mulai dari penerbitan SKGR hingga sertifikat tanah, terduga mencetak sendiri dokumen surat itu di rumah nya, dengan menggunakan mesin printer ungkap Firman, Polres Indragiri Hulu menghimbau jika ada warga yang menjadi korban penipuan terduga agar segera melapor secepatnya ke Polres maupun ke Polsek agar perkara ini secepatnya di limpahkan ke Kejari Indragiri Hulu guna proses hukum selanjutnya terhadap terduga tukas Firman . Yan

Baca juga :  Pemkab Tanah Bumbu Jalin Kerjasama Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dengan Kementrian Lingkungan Hidup
Previous Post

Kantor Pertanahan Tanbu Serahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga 4 Desa di Kecamatan Kusan Hilir

Next Post

Kapolres Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Jompo

BeritaTerkait

Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Next Post

Kapolres Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Jompo

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC