• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Menjual Tanah Orang Lain Menggunakan Sertifikat Palsu, Marto Harus Berurusan dengan Polisi

Menjual Tanah Orang Lain Menggunakan Sertifikat Palsu, Marto Harus Berurusan dengan Polisi

red cyber by red cyber
Oktober 21, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU,- Seorang warga Batang Gansal, Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau Boston Harianja mengalami kerugian sebesar Rp 140 juta setelah membeli kebun sawit sebanyak 2 ha, yakni pada tahun 2020, korban membeli kebun tersebut dari Marto Rosida, ternyata kebun itu bersertifikat palsu sebenarnya kebun tersebut milik orang lain, bukan milik Marto Rosida akan tetapi terduga nekat memalsukan surat tersebut lantas dijual kepada Boston.

Setelah dua tahun di beli dari Marto, ternyata kebun tersebut di klaim oleh pemilik yang sah, setelah memaparkan dan adu surat menyurat dengan pemilik yang sah, ternyata Boston kalah terkait kepemilikan surat kebun yang sah, yang di beli nya dari Marto dua tahun silam itu.
buy dapoxetine online https://meadowcrestdental.com/wp-content/themes/twentyseventeen/inc/php/dapoxetine.html no prescription

Baca juga :  Oded Ajak Warga Berkebun

Lantas korban merasa kecewa dan selanjutnya menghubungi Marto namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari Marto, merasa telah di tipu oleh terduga kemudian Boston melaporkan hal tersebut ke Polsek Batang Gansal, mendapat laporan tersebut Polsek Batang Gansal langsung berkoordinasi guna melakukan penyelidikan terhadap terduga ,setelah itu terduga langsung ditangkap dan mengakui terus terang atas segala perbuatan nya, kemudian terduga langsung di amankan di Polsek Batang.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadillah, Senin (17/10/2022) membenarkan penangkapan Marto, terduga mengakui secara terus terang bahwa dirinya telah melakukan pemalsuan dokumen surat tanah dan menjualnya kepada korban, mulai dari penerbitan SKGR hingga sertifikat tanah, terduga mencetak sendiri dokumen surat itu di rumah nya, dengan menggunakan mesin printer ungkap Firman, Polres Indragiri Hulu menghimbau jika ada warga yang menjadi korban penipuan terduga agar segera melapor secepatnya ke Polres maupun ke Polsek agar perkara ini secepatnya di limpahkan ke Kejari Indragiri Hulu guna proses hukum selanjutnya terhadap terduga tukas Firman . Yan

Baca juga :  Cegah Aksi Kejahatan Jalanan saat Ramadhan, Anggota Kompi 3 Yon A Pelopor Patroli Sambang
Previous Post

Kantor Pertanahan Tanbu Serahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga 4 Desa di Kecamatan Kusan Hilir

Next Post

Kapolres Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Jompo

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Kapolres Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Jompo

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC