• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Oktober 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Merasa Dirugikan, Pengelola Obyek Wisata Sari Ater Dilaporkan ke Kejati Jabar

Merasa Dirugikan, Pengelola Obyek Wisata Sari Ater Dilaporkan ke Kejati Jabar

red cyber by red cyber
Januari 18, 2023
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pemerintah Kabupaten Subang, melalui tim advokasinya melaporkan pengelola obyek wisata Sari Ater ke Kejati Jabar.

Pasalnya, bertahun tahun pemerintah Kabupaten Subang merasa dirugikan oleh pengelola Obyek Wisata Sari Ater dalam hal bagi hasil keuntungan usaha dalam kerjasama pengelolaan Sari Ater.

“Saya yang ditugaskan oleh Bupati Subang untuk menangani permasalahan hukum dalam pengelolaan obyek wisata Sari Ater,” ujar Ardi Kusumah SH, Ketua Tim Advokasi Pemkab Subang, Senin (16/1/2023)

Ardi mengatakan, kami Tim Advokasi yang terdiri dari Profesional Advokat dan Bag. Hukum Pemkab Subang telah melaporkan secara resmi adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Obyek Wisata Sari Ater ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Baca juga :  Hujan Deras Disertai Angin Robohkan Satu Rumah di Majenang

Lanjut Ardi, Pemkab Subang bertahun-tahun telah dirugikan dalam hal bagi hasil keuntungan usaha dalam kerjasama pengelolaan Sari Ater dari perjanjian pertama tahun 1987 yang telah diaddendum sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada tahun 1991,2005, 2012 karena adanya biaya-biaya yang tidak seharusnya dibebankan sebelum bagi hasil.

Disamping itu juga, Ardi menyebutkan pemkab Subang mengalami kerugian akibat belum segera diserahkannya seluruh aset Obyek Wisata Sari Ater kepada Pemkab Subang yang harusnya diserahkan selambat-lambatnya 1(satu) bulan sejak ditandatanganinya addendum perjanjian Tahun 2012, serta menduga adanya kerjasama dengan pihak ketiga tanpa persetujuan Pemkab Subang.

Baca juga :  Pemkab Buton Ucapkan Terima Kasih Atas Hibah Aplikasi e-Office Pemkab Sumedang

“Adapun nilai kerugian menjadi kewenangan Audit nanti oleh yang berwenang untuk kepentingan penyidikan, yang jelas nilainya sangat besar,”pungkasnya.**

 

Previous Post

Penemuan Mayat Bayi Gegerkan Warga Sukasari

Next Post

Ada Koleksi Mobil Langka, Pameran JDM Akan Digelar di Bandung

BeritaTerkait

Featured

Bupati Dorong Duta Baca Jadi Penggerak Literasi dan Pembangun SDM Sumedang

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Sumedang Buka Liga Santri Mini Soccer 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Santri

Oktober 19, 2026
Featured

1.523 Atlet Perkuat Solidaritas Guru Melalui POR PGRI 2026

Oktober 19, 2026
Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Willem Frans Ansanay. (Foto: Istimewa)
Featured

Pesan Politik Willem Frans Ansanay: Kesetiaan Diuji Saat Pemimpin Diserang

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Next Post

Ada Koleksi Mobil Langka, Pameran JDM Akan Digelar di Bandung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Dorong Duta Baca Jadi Penggerak Literasi dan Pembangun SDM Sumedang

Oktober 19, 2026

Bupati Sumedang Buka Liga Santri Mini Soccer 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Santri

Oktober 19, 2026

1.523 Atlet Perkuat Solidaritas Guru Melalui POR PGRI 2026

Oktober 19, 2026
Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Willem Frans Ansanay. (Foto: Istimewa)

Pesan Politik Willem Frans Ansanay: Kesetiaan Diuji Saat Pemimpin Diserang

Oktober 19, 2026

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC