• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Merasa Tertipu, Dirut PT BRJ Akan Tuntut PT MCC

Merasa Tertipu, Dirut PT BRJ Akan Tuntut PT MCC

cyber by cyber
2018-11-15
in Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Pengerjaan proyek disposal fase dua Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang menimbulkan permasalahan. Sebab, PT. Bangun Rapi Jali (BRJ) yang menjadi subcont PT. Metallurgy Coorporation of China (MCC) yang dianggap telah merugikan PT. BRJ.

Dirut PT BRJ, Asep Gito Riyadi menyebutkan, sebelumnya BRJ adalah pemegang kuasa dalam pengerjaan proyek disposal fase dua di Desa Girimukti. Dikarenakan berbagai faktor, pengerjaan tersebut diberhentikan sementara sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

“Seiring waktu berjalan, tiba-tiba muncul surat pemberitahuan Nomor: MCC-CISUNDAWU-2017-9-12-1 dari pihak MCC selaku maincont pengerjaaan Tol Cisundawu fase dua kepada pihak Desa Girimukti akan dilaksanakan perapihan disposal,” katanya, Kamis 15 Nopember 2018.

Tetapi, lanjut Asep, realita di lapangan pihak MCC pada saat melaksanakan pengerjaan disposal tanpa ada koordinasi dengan pihak BRJ selaku pengelola dan pemilik izin usaha sebagaimana tertera pada perizinan UPL/UKL Nomor 66.01/1209/BLH.

Baca juga :  Hingga Dini Hari, Polsek Banjar Giatkan Patroli

“Dengan adanya kejadian ini, jujur saya kaget dan merasa tertipu dengan kebijakan sepihak PT. MCC yang melaksanakan kembali proyek disposal yang dibungkus dengan surat pemberitahuan perapihan disposal,” ujar Asep.

Dengan kejadian Ini, pihaknya akan menggugat PT.MCC untuk membayar sewa disposal kepada PT. BRJ selaku pengelola lahan disposal. Karena selain menimbun di lahan disposalnya, pihak kontraktor tIdak pernah minta izin terhadap PT. BRJ

“Tuntutan saya tentunya bukan sekedar minta ganti rugi berupa materi saja, tapi juga akan meminta pertanggung jawaban PT. MCC. Jika suatu saat nanti hasil pekerjaan yang mereka laksanakan ini berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, jangan sampai menyalahkan pihak kami (PT.BRJ), meski dalam isi perizinan UPL/UKL, pihak BRJ-lah yang bertanggungjawab atas segala dampak lingkungan untuk waktu tujuh tahun kedepan,” pungkasnya.

Baca juga :  Jaga Silaturahmi, Persit Cabang XVIII Olahraga Bersama Ibu-ibu Komplek Pertamina RU IV Cilacap

Ditempat berbeda, Kasat Pol PP Kab. Sumedang, Asep Sudrajat mengatakan, untuk permasalahan internal antara PT. MCC dan PT. BRJ pihaknya lebih meyarankan agar mereka segera membereskannya.

“Kami hanya berkapasitas untuk memidiasi kedua belah pihak. Namun, jika ada unsur pidananya, ya di pidakan saja,” kata Asep.

Ditambahkan, pihaknya hanya mengetahui ada cut and fill oleh PT. MCC, terkait adanya subcont yang baru di lokasi tersebut.

“kami tidak mengetahui adanya pembuangan tanah disposal ke lokasi tersebut. Bila memang terbukti seperti itu, kami akan segera untuk menindaklanjutinya dan melakukan penutupan,” tegasnya.

Bas

Previous Post

Tagana Banyumas Ikuti Gathering dan Outboud

Next Post

Pramuli Banyumas Lakukan Pemeliharaan Hutan Mangrove

BeritaTerkait

Featured

Melalui Charity Ride, Ini Cara JHB Berbagi Kepada Masyarakat dan Peduli Lingkungan

2025-07-06
Kronik

Pemegang Saham Berikan Persetujuan atas Rencana Merger Adira Finance dan Mandala Finance

2025-07-01
Featured

Doa Bersama dan Pawai Obor Meriahkan Tahun Baru Islam di Kecamatan Cileunyi

2025-06-27
Featured

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

2025-06-25
Featured

BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis di Karawang

2025-06-17
Dr. M. Adli Abdullah
Featured

OPINI: BaraJP Tetap Membara Bagi Negeri

2025-06-15
Next Post

Pramuli Banyumas Lakukan Pemeliharaan Hutan Mangrove

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanah Bumbu Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

2025-07-12

Wujudkan Visi Misi Bupati Tanah Bumbu, DLH Tanbu Gelar Kegiatan Tukar Sampah Dengan Sembako di Desa Sari Mulya

2025-07-12

Melalui Zakat Pendidikan, BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa ke Tunisia

2025-07-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC