• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » MGP Menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Desak Tetapkan Tersangka Kasus Taman Pramuka

MGP Menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Desak Tetapkan Tersangka Kasus Taman Pramuka

red cyber by red cyber
Juni 24, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Aktivis Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria, menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jalan LL RE Martadinata, Jumat 24 Juni 2022. Dalam aksinya, Agus bersama beberapa aktivis lainnya, sempat memasang spanduk yang berisikan desakan kepada Kejati Jabar untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Taman Pramuka Bandung.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dana hibah Taman Pramuka, statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Meski begitu, penyidik Kejati Jabar sampai saat ini masih belum mengumumkan tersangka.

Agus mengatakan, selaku pelapor, pihaknya menagih janji pihak Kejati Jabar untuk segera menetapkan tersangka, apalagi kasus itu sudah naik ke penyidikan.

Baca juga :  bank bjb Tawarkan Instrumen Investasi Berkelanjutan Lewat Sustainability Bond Tahap II 2026

“Sesuai apa yang disampaikan Kasi Penkum April 2022 lalu, kasus itu sudah naik ke penyidikan. Bahkan disebutkan, sudah ada dua alat bukti,” ujar Agus, di Kantor Kejati Jabar, Jumat (24/6/2022).

Hal itu, ujar Agus, menjadi kabar gembira untuk masyarakat Kota Bandung yang sampai saat ini masih menunggu hasil dari penyidikan yang dilakukan Kejati Jabar.

“Tapi kegembiraan itu cuma sesaat, karena sampai sekarang belum ada penetapan tersangka kepada Edi Marwoto sebagai sosok yang kami duga paling bertangung jawab atas kasus dugaan korupsi Taman Pramuka,” ucapnya.

Ia mengatakan, lambannya Kejati Jabar menetapkan tersangka, membuat banyak rumor negatif tentang penuntasan kasus tersebut di ranah publik. Bahkan, kata Agus, pihaknya memperoleh informasi sebagian dari terperiksa telah mengembalikan kerugian negara kepada Kejati Jabar.

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Dua Raperda

“Nah ini kan jadi bola liar, benar tidak informasi yang sekarang berkembang itu. Mengembalikan kerugian negara itu kan tidak bisa menghapus pidana,” ujarnya.

Agus menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan aksi berjalan kaki (long march) dan berkemah jika Kejati Jabar belum juga menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi dana hibah Taman Pramuka.

“Intinya, kita mendesak Kejati untuk segera menetapkan Edi Marwoto sebagai tersangka,” pungkasnya. **

 

Previous Post

Satgas Sektor 21-10 Mengeluh, Susahnya Koordinasi dengan Perangkat Desa Margaasih

Next Post

Dinas Perikanan Tanah Bumbu Launching Proyek Perubahan Tepi Pantai

BeritaTerkait

Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Next Post

Dinas Perikanan Tanah Bumbu Launching Proyek Perubahan Tepi Pantai

No Result
View All Result

Berita Terkini

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC