Cianjur, – Jumlah kasus infeksi virus corona di Indonesia kian meningkat. Bertambahnya jumlah kasus ini membuat angka infeksi Covid-19 di Indonesia menembus angka 1 juta untuk itu pemerintah meluncurkan kebijakan PPKM micro darurat.
Demi mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, Danki 4 Batalyon B IPTU Dani Irmawansyah Memberikan tugas kepada anggotanya untuk terus memberikan himbauan kepada warga yang dijumpai.
1 SSR Dpp Briptu Bondan melaksanakan kegiatan sambang patroli di Wilayah Hukum Polres Cianjur dan bertatap muka dengan salah satu Petugas keamanan Bank BRI, Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.Kamis (08/07/2021)
Dalam kesempatan ini Briptu Bondan Sampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas serta kebijakan pemerintah yakni PPKM micro kepada Petugas Keamanan agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta berhati-hati dan waspada dalam melaksanakan tugasnya dalam mengawasi nasabah dan tak lupa waspada akan terjadinya pencurian sepeda motor , sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur agar selalu terasa aman dan nyaman
“Kami juga menghimbau kepada Petugas Keamanan Bank BNI apabila mengetahui seseorang yang mencurigakan untuk segera melapor kepada personel Polri di lapangan atau Polsek Pacet terdekat.” pesan Briptu Bondan.
Sementara itu IPTU Dani mengatakan bahwa untuk melaksanakan patroli di kawasan obyek vital sebagai langkah antisipasi kemungkinan terjadinya kerawanan dari aksi pelaku kejahatan curat, curas dan curanmor, sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat.
Saat dikonfirmasi Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., juga menambahkan “kegiatan patroli ini juga merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jawa Barat, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam menjaga Kamtibmas serta memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujarnya Kombes Pol. Yuri Karsono.