• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Miras dan Ratusan Obat Terlarang Diamankan Satpol PP Sumedang pada Operasi Pekat

Miras dan Ratusan Obat Terlarang Diamankan Satpol PP Sumedang pada Operasi Pekat

red cyber by red cyber
2022-08-06
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Puluhan botol minuman keras (miras) dan ratusan butir obat-obatan terlarang diduga tanpa izin berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, Jumat (6/8/2022).

Miras dan obat terlarang tanpa izin itu disita Satpol PP dari sejumlah depot jamu dan kios di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, dalam kegiatan Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah bersama Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Yan Mahal Rizzal beserta 12 anggota Subdenpom Sumedang.

Operasi pekat dan gabungan bersama Dansubdenpom Sumedang ini menyasar tempat hiburan, penjualan miras, hotel/penginapan dan bangunan tanpa izin maupun penjualan obat-obatan tanpa izin.

Baca juga :  Pj. Wali Kota Sorong Tinjau Hidroponik untuk Perkuat Ketahanan Pangan Kota

“Jumlah keseluruhan hasil kegiatan penegakan perda ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 72,5 dari 3 depot jamu yang berada di sekitar Kecamatan Sumedang Utara,” jelas Rizzal.

Selain miras, pihaknya juga berhasil mengamankan ratusan butir obat yang diduga obat terlarang dan tanpa izin.

“Ada 72,5 botol miras dari 3 depot jamu dan ratusan butir obat terlarang dan diduga tanpa izin seperti Eksimer sebanyak 200 butir, dexstro sebanyak 400 butir, tramadol 42 lembar dan rihek sebanyak 45 lembar,” sebut Rizzal.

Baca juga :  Antisipasi Kerawanan Malam, Polsek Kiaracondong laksanakan Strong Point Bandung Kota Kembang

Miras dan obat-obatan tersebut, kata Rizzal, saat ini telah diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Sumedang.

Ia menjelaskan, para pelaku melanggar Pasal 2 Perda Kab.
buy zoloft online https://salterlewismd.com/wp-content/languages/new/zoloft.html no prescription

Sumedang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol JO. Pasal 8 Huruf e Perda Kabupaten Sumefang 7 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Para pemilik atau penjual minuman beralkohol, diperintahkan untuk menghadap ke kantor Satpol PP pada Senin 8 Agustus 2022, dan akan dimintai keterangan oleh PPNS,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Sejumlah Perlombaan HUT RI Akan Digelar Forkopimcam Jatinangor, Apa Saja?

Next Post

Peringati Tahun Baru Islam 1444 H, Kota Banjar Gelar Parade Drumband

BeritaTerkait

Oplus_131072
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18
Featured

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17
Featured

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?
Featured

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Featured

Bupati Tanah Bumbu Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

2026-01-16
Next Post

Peringati Tahun Baru Islam 1444 H, Kota Banjar Gelar Parade Drumband

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_131072

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC