TANAH BUMBU, – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, Polres Tanah Bumbu menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Fasilitas ini disediakan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama libur Lebaran. Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan dapat meminimalkan potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kabag Ops Polres Tanah Bumbu, AKP H. Tony Haryono, mengatakan bahwa layanan penitipan kendaraan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat selama masa mudik Lebaran.
Menurutnya, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara maksimal agar perjalanan mudik dapat dilakukan dengan lebih tenang tanpa rasa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.
“Layanan penitipan kendaraan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga yang akan bepergian ke kampung halaman. Dengan begitu masyarakat bisa merasa lebih aman saat menjalankan mudik Lebaran,” ujar Tony Haryono, Minggu (15/03/2026).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di sejumlah lokasi yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian. Lokasi tersebut di antaranya berada di Markas Komando (Mako) Polres Tanah Bumbu, kantor Polsek di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu, serta pos-pos kepolisian yang tersebar di beberapa titik strategis.
Dengan tersedianya fasilitas penitipan kendaraan ini, diharapkan masyarakat yang mudik dapat lebih fokus menjalankan ibadah serta bersilaturahmi bersama keluarga di kampung halaman tanpa harus merasa cemas terhadap kondisi rumah maupun kendaraan yang ditinggalkan.
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polres Tanah Bumbu juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian darurat lainnya.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Tanah Bumbu juga menyediakan layanan pengaduan yang dapat diakses selama 24 jam melalui nomor darurat 110.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan cepat dari pihak kepolisian, mulai dari tindakan kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga berbagai situasi darurat lainnya.
“Silakan menghubungi nomor darurat 110. Segala bentuk laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh petugas, baik itu terkait aksi kejahatan, kecelakaan, maupun kejadian darurat lainnya,” jelasnya.
Polres Tanah Bumbu berharap melalui berbagai layanan yang disiapkan tersebut, masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan selama menjalankan tradisi mudik Lebaran, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. (Ag)












