• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Musrenbang Desa Sidowaluyo 2018 Untuk Penyusunan RKPD 2019

Musrenbang Desa Sidowaluyo 2018 Untuk Penyusunan RKPD 2019

cyber by cyber
2018-11-12
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

LAMSEL,- Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) tahun anggaran yang direncanakan.

Musrenbang Desa dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan pemerintah setempat, mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan, yaitu RPJM desa dan dokumen rencana tahunan, yaitu RKP Desa.

Kepala Desa Sidowaluyo, Haroni mengatakan, musrenbang adalah forum perencanaan program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.

“Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa,” katanya.

Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat RKP-Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode satu tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.

Baca juga :  Pemkab Bandung Persiapkan Gen Z Untuk Indonesia Emas 2045

“Setiap tahun pada akhir tahun, biasanya di desa-desa diselenggarakan musrenbang untuk menyusun RKP Desa. Penyusunan dokumen RKP Desa selalu diikuti dengan penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), karena suatu rencana apabila tanpa anggaran sepertinya akan menjadi dokumen atau berkas belaka,” tuturnya.

Dikatakan, kedua dokumen ini tidak terpisahkan, dan disusun berdasarkan musyawarah dan mufakat.

“RKP Desa dan APB Desa merupakan dokumen dan infomasi publik. Pemerintah desa yang wajib menyampaikan informasi kepada warga masyarakat. Keterbukaan dan tanggung gugat kepada publik menjadi prinsip penting bagi pemerintah desa,” tambah dia.

Haroni lebih jauh menjelaskan, RKP Desa ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa dan disusun melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahunan atau biasa disebut musrenbang Desa. Dokumen RKP Desa kemudian menjadi masukan (input) penyusunan dokumen APB Desa dengan sumber anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PA Desa), swadaya dan pastisipasi masyarakat, serta sumber-sumber lainnya yang tidak mengikat.

Proses penyusunan dokumen RKP Desa dapat dibagi dalam tiga tahapan, tahapan tersebut adalah tahap persiapan musrenbang desa yang merupakan kegiatan mengkaji ulang dokumen RPJM Desa, mengkaji ulang dokumen RKP desa tahun sebelumnya, melakukan analisa data dan memverifikasi data ke lapangan bila diperlukan,” tuturnya.

Baca juga :  Upacara 17-an, Bupati Pekalongan Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Haroni memaparkan, data yang dilakukan seringkali disebut sebagai “analisis kerawanan desa” atau ”analisis keadaan darurat desa” yang meliputi data KK miskin, pengangguran, jumlah anak putus sekolah, kematian ibu, bayi dan balita, dan sebagainya.

“Hasil analisis ini dilakukan sebagai bahan pertimbangan penyusunan draft rancangan awal RKP Desa dan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Dokumen RKP Desa selanjutnya akan menjadi bahan bagi penyusunan APB Desa. RKP Desa dan APB Desa wajib dipublikasikan agar masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan dan melakukan pengawasan serta partisipatif terhadap pelaksanaannya,” ungkap Haroni.

Sementara itu, dalam sambutannya Camat Sidomulyo mengatakan, Dana Desa untuk membangun Infrastruktur yang dimanfaatkan oleh masyarakat desa itu sendiri, serta dapat dipergunakan untuk kemajuan desa seperti adanya BumDes, peningkatan ekonomi masyarakat dengan pemanfaatan tanah pakarangan, serta juga dukungan program jambanisasi agar cepat selesai.

“Untuk PBB saya ucapkan terima kasih karena sudah lunas,” katanya.

Andy

Previous Post

Desa Sudagaran Menerima Sertifikat STBM

Next Post

Supra Hantam Yaris, Awaludin Berdarah

BeritaTerkait

Featured

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengrajin Tenun untuk Terus Berinovasi

2025-11-14
Featured

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14
Featured

Tanah Bumbu Kembali Torehkan Prestasi Gemilang, Sabet 6 Penghargaan Sekaligus Bidang Kesehatan

2025-11-13
Featured

Sekaligus Bagikan Ratib Alaydrus, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Makam di Desa Gunung Antasari

2025-11-13
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan KSB: Kampung Siaga Bencana Pilar Ketangguhan Masyarakat

2025-11-12
Featured

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12
Next Post

Supra Hantam Yaris, Awaludin Berdarah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

2025-11-14

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengrajin Tenun untuk Terus Berinovasi

2025-11-14

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik Tahun Anggaran 2022 di Polres Bitung

2025-11-13
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC