• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Nyamar Jadi Petugas Vendor, 4 Pelaku Pencuri Perangkat Tower di Giring Polres Sukabumi

Nyamar Jadi Petugas Vendor, 4 Pelaku Pencuri Perangkat Tower di Giring Polres Sukabumi

red cyber by red cyber
Juli 14, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI,-Selasa, (14/07/2020), bertempat di depan lobi Mapolres Sukabumi, Kapolres Sukabumi Pooda JabaRr telah melaksanakan konferensi pers tindak pidana pencurian perangkat Tower / BTS.

Pelaksanaan konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Sukabumi Polda Jabar dan di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Rizka Fadila, S.I.K., S.H., Kanit Jatanras Ipda Hartono, S.H., Paur Humas Ipda AAH SR serta Perwakilan Vendor Indosat.

Adapun korban adalah PT. Indosat, PT. XL AXSIATA, dan PT. HTCP TRI, Dengan Modus Pelaku Awalnya pelaku berpura – pura sebagai petugas vendor yang melakukan perawatan Tower, lalu menggunakan kunci palsu pelaku masuk ke area tower dan membongkar atau merusak perangkat tower selanjutnya mengambil perangkat tower seperti modul base band UBBP E4 dan E6 merek Huwawei dan merek Ericsoon.

Baca juga :  Sub Denpom Cilacap Gelar Operasi Gaktib Waspada Wira Keris II

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit kendaraan R4, Merek Nissan Avalia warna Abu-abu Metalik No.pol B 2896 POR, 1 (satu) set kunci L, 1(satu) buah Tang, 5 (lima) buah obeng, 2 (dua) kunci BTS, 3 (tiga) Kunci PAS, 14(empat belas) unit UBPP Merek Huwawei, dan 1(satu) Modul Baseband.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga memberikan Informasi bahwa dengan kasus tersebut para pelaku, YI(39 thn), S (29 thn), AS (29 thn) dan ME (44 thn) dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, 5e dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.
YADI

Baca juga :  Menambah Kebahagiaan, Dua Warga Terima Bantuan dari Danramil 1001 Sumedang Kota
Previous Post

Dukung Upaya Pemerintah Tekan Dampak Pandemi, Brimob Jabar Bentuk Kampung Tangguh Jaga Ketahanan Pangan

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curat, 5 Pelaku Diamankan

BeritaTerkait

TNI-Polri

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026
TNI-Polri

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curat, 5 Pelaku Diamankan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC