SUBANG,– Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Dari hasil olah TKP, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menemukan barang bukti sarung untuk menyimpan golok yang diduga digunakan untuk membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di rumah korban di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Subang. Golok itu sendiri hingga saat ini belum ditemukan dan masih dalam tahap pencarian.
“(Golok) masih pencarian, baru sarung (ditemukan),” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, sejumlah wartawan di rumah korban pembunuhan di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Subang, Selasa (24/10/2023)
Selain itu, Surawan juga menjelaskan, hasil olah TKP sesuai dengan keterangan yang disampaikan Danu, termasuk hasil dari laboratorium forensik.
“Jadi ini sesuai dengan olah TKP pertama,” katanya.
Surawan menyebutkan, penyidik akan melakukan pra rekonstruksi dan rekonstruksi. Saat ini pihaknya tengah mendalami semua keterangan-keterangan yang disampaikan para tersangka.
Menurut Surawan, ketiga tersangka lainnya yaitu Mimin, Arighi, Abi saat ini masih belum ditahan. Selain itu, ia mengatakan tersangka Yosep masih belum akan dihadirkan dalam olah TKP selanjutnya.
Lima orang tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut yaitu Yosep Hidayah, Mimin, Arighi, Abi, dan Danu. Namun, Yosep, Mimin, Arighi dan Abi membantah terlibat dalam pembunuhan.
Mereka pun mengirimkan surat permohonan perlindungan kepada Kapolri. Mereka meminta agar tidak terdapat kesan kasus tersebut dipaksakan agar kliennya menjadi tersangka.
Pada oleh TKP tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus turut meninjau proses olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di rumah korban di Jalan Cagak, Subang, Selasa (24/10/2023). Ia datang sekitar pukul 13.11 WIB dan langsung menuju ke area dalam rumah korban.
Kapolda Jabar berada di dalam rumah korban pembunuhan ibu dan anak sekitar 30 menit. Ia melihat langsung proses olah TKP dan keluar dari rumah tersebut sekitar pukul 13.41 WIB. ***