INDRAMAYU,-Minggu (14/2/2021) telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi tindakan tegas dan pembagian Masker secara masif kepada masyarakat di seluruh wilayah Kab. Indramayu dalam rangka penanganan Covid-19 serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di kawasan Jalan Umum wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP HAFIDH SUSILO HERLAMBANG, S.I.K., M.H., didampingi pejabat utama Polres Indramayu Polda Jabar dan Kapolsek jajaran.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu menghimbau pengguna jalan agar menjalankan Prokes dengan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.
Melakukan pembinaan kepada pengguna jalan untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19).
Kemudian melakukan tindakan tegas terhadap pengguna jalan yang tidak memakai masker dan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan baik yang masuk ke Indramayu ataupun yang keluar Indramayu.
Hasil dari kegiatan tersebut menurut Kabid Humas Polda Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., yaitu menegur dan menindak tegas pengguna jalan yang tidak memakai masker dan mengingatkan agar selalu memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah.
Pada kegiatan tersebut tidak ditemukan pengguna jalan dari luar Kab. Indramayu semuanya berasal dari Kab. Indramayu.
“Membagikan masker kepada para pengguna jalan secara masif demi memutus penyebaran Covid- 19.” ujar Kabid Humas Polda Jabar. YADI