• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diduga Kolam Tambang tak Standar, Sebabkan Pencemaran Sungai Sebamban

Diduga Kolam Tambang tak Standar, Sebabkan Pencemaran Sungai Sebamban

cyber by cyber
Februari 14, 2021
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Bupati Tanah Bumbu terpilih Zairullah Azhar bersama Rahmat Prapto Uduyo Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tanah Bumbu dan Syaifullah Kepala Desa Sebamban Baru turun langsung lapangan ke area aktifitas pertambangan Batubara pada Sabtu, 13 Februari 2021 di Desa Sebamban.

Zairullah Adhar dan rombongan melaksanakan penunjauan lokasi pertambangan batubara, yang menurut laporan warga diduga penyebab terjadinya pencemaran sungai di Sebamban.

Syaifullah Kepala Desa Sebamban Baru yang turut dalam rombongan mengatakan, pencemaran sungai di Sebamban ini terjadi sekitar tahun 2017. Sebelumnya sungai Sebamban ini difungsikan oleh warga bisa untuk mencuci pakaian dan mandi.

“Sekarang warga masyarakat Sebamban tidak lagi melakukan cuci pakaian dan mandi di sungai, karena ada yang terkena penyakit kulit gatal-gatal. Dan permasalahan di atas sudah disampaikan oleh perusahaan, tindak lanjutnya seperti apa? sampai sekarang belum tahu,” ungkap Kades Sebamban.

Baca juga :  Jack Boyd Lapian: Andrew Darwis Salah Jalan

Apa lagi, lanjut Syaifullah, sekarang dimusim penghujan ini kondisi sungai di Sebamban airnya keruh, warnanya agak kehitam-hitaman. Kita berharap kepada perusahaan yang melakukan aktifitas pertambangan batu bara di wilayahnya tolong perhatikan pencemaran sungai tersebut.

Rahmad Prapto Udoyo Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tanah Bumbu juga menyampaikan, usai kita tinjau hasilnya sangat miris sekali, kondisi kolam yang dimiliki PT. BIB belum ideal atau standar. Dan ini yang diduga menimbulkan pencemaran sungai Sebamban.

“Disaat curah hujan yang tinggi, arus air sangat deras yang membawa lumpur dan sisa-sisa batubara. Karena dengan jumlah dan volume yang cukup besar kolam tersebut tidak mampu menampung, bisa jadi meluap atau jika membuka pintu air takut kalau jebol kolam tersebut. Sehinga terjadilah yang diduga pencemaran sungai tersebut.

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu Kukuhan Bunda Baca Sekaligus Launching iTanbu

Rahmat sebelumnya juga sudah memberitahu dan memperingatkan pada perusahaan PT. BIB terkait hal diatas, tapi kenyataannya apa yang terjadi di lapangan semua orang tahu dan masyarakat Sebamban yang terkena dampaknya.

“Sekali lagi dengan tegas kita sampaikan PT. BIB harus mampu menyelesaikan hal diatas, karena kenyataan kondisi di lapangan sudah jelas, tidak sesuai yang diharapkan,” tandasnya.

Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, pihak terkait dalam hal ini perusahaan tambang batu bara PT. BIB belum bisa diminta keterangannya. (Ag)

 

Previous Post

Personel Polres Majalengka Berhasil Evakuasi 7 Penumpang Avansa yang Tersesat di Hutan

Next Post

Operasi Yustisi dan Pembagian Masker Secara Masif Kepada Warga Indramayu

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Operasi Yustisi dan Pembagian Masker Secara Masif Kepada Warga Indramayu

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC