SUMEDANG,- Atas petunjuk dan arahan dari Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, jajaran Polres Sumedang terus melaksanakan operasi Yustisi dalam ranngka pencegahan penyebaran Covid-19 dan mendisiplikan warga untuk tetap mentaati protokol kesehatan, Minggu (25/10/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Dikyasa Ipda Ediyanto diikuti oleh Kasie Pencegahan Tommy Maulana S.Ip, anggota Subdempom, anggota Kodim 0610, anggota Polres Sumedang, anggota Sat Pol PP dan anggota Dishub Kab. Sumedang dengan kekuatan personel gabungan sebanyak 25 orang.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain Patroli mobile dengan rute star Mako Polres Sumedang – Jl. Prabu Gajah Agung- Kantor Kecamatan Surian dan finish kembali di Mako Polres Sumedang .
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo menyebutkan, dari operasi ini tim gabungan berhasil menjaring 5 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 74 Tahun 2020 tentang penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 Tahap IV di wilayah Sumedang,” jelas Eko.
Dikatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Sumedang guna memberikan efek jera terhadap para pelanggar protokol kesehatan, sehingga warga masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan pada pelaksanaan AKB dalam kehidupan sehari-hari baik di rumah maupun diluar rumah pada saat beraktifitas.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 12 Oktober sampai 25 Oktober 2020,” pungkasnya.
buy prednisone online https://www.preferredprivatecare.com/wp-content/themes/prefprivatery315/images/slider/jpg/prednisone.html no prescription
(Abas)











