• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Orang Misbar Terima Bantuan Pemerintah, Ini Kriterianya

Orang Misbar Terima Bantuan Pemerintah, Ini Kriterianya

red cyber by red cyber
2020-04-03
in Featured, Pendidikan
0
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Warson saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kecamatan Jatinangor, Sumedang

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Warson saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kecamatan Jatinangor, Sumedang

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Orang miskin baru (misbar) yang terdampak wabah corona virus desease 2019 (Covid-19) akan mendapat bantuan dari pemerintah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Warson, menyebutkan, penerima bantuan ini diluar bantuan Penerima Keluarga Harapan atau PKH.

“Bantuan ini diberikan pada non penerima PKH. Warga yang mendapat bantuan merupakan warga miskin atau berpenghasilan rendah yang terdampak ekonominya akibat korona. ASN atau PNS tidak dapat,” ujar Warso disela penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kecamatan Jatinangor, Jumat 3 April 2020.

Adapun kategori penerima bantuan ini, lanjutnya, seperti pedagang warung, kaki lima, pedagang ke sekolah dan pekerja buruh yang dirumahkan hingga pekerja harian lepas.

Baca juga :  Buka Bimtek di Yogyakarta, Bupati Tanah Bumbu: Kepala Desa Wajib Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

“Pendapatan mereka biasanya Rp 2 juta per bulan. Mereka dapat (bantuan, red). Rata-rata penerima bantuan 500 KK tiap desa.
buy nolvadex online https://meadowcrestdental.com/wp-content/themes/twentyseventeen/inc/php/nolvadex.html no prescription
Kalau jumlah desa 273, dirata ratakan 400 KK per nanti kita lihat berapa total yang harus dikeluarkan. PKH per penerima manfaat biasanya Rp 200 ribu per bulan. Sekarang akan disamakan denga penerima bantuan misbar baru atau ditambah jadi 500 ribu per bulan. Jadi korban korona, per KK akan mendapat Rp 500 ribu per bulan,” jelasnya.

Baca juga :  Hindari Kebocoran, SDM Polda Jabar Musnahkan Lembar Soal Psikotes

Warga Dianjurkan Tidak Mudik

Warso menuturkan, dengan kondisi seperti sekarang ini, warga di luar Sumedang atau warga Sumedang dianjurkan tidak melakukan mudik pada Idul Fitri tahun 2020 ini.

“Kami sepakat dari awal bahwa pemudik jangan dulu mudik. Gugus depan desa harus proaktif terhadap masyarakat yang mudik, termasuk memperhatikan tenaga medis di Kabupaten Sumedang yang berinteraksi dengan pasien langsung, perhatikan APD dan jaminan hidup mereka apabila terpapar korona,” pungkas Warson. [bn]

Previous Post

Hari Ini, Basarnas Bandung Bagikan 12 Ribu Liter Cairan Disinfektan

Next Post

Polres Cirebon Kota Gelar Simulasi Apel Penyekatan

BeritaTerkait

Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Next Post

Polres Cirebon Kota Gelar Simulasi Apel Penyekatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC