• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Palsukan Dokumen Penting, Polres Tanah Bumbu Amankan Seorang Warga Desa Baroqah

Palsukan Dokumen Penting, Polres Tanah Bumbu Amankan Seorang Warga Desa Baroqah

cyber by cyber
2022-08-01
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Gerak cepat tanggap turun lapangan setelah terima info dari warga, pembuatan surat palsu, giat Polres Tanah Bumbu, melalui Polsek Simpang Empat melakukan penyelidikan disalah satu tempat atau lokasi Jl. Transmigrasi Perumahan  Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (29/07/2022) sekitar pukul 12.30 Wita.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan atau menangkap salah seorang berinisial FA pelaku kejahatan tindak pidana pemalsuan surat, sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) KUHP.

Kapolres Tanah Bumbu, Tri Hambodo melalui AKP. H. Made Rasa, Kasi Humas kejadian kasus diatas mengatakan, awalnya informasi dari warga masyarakat pelaku FA diketahui sering membuat surat surat dalam bentuk, KTP, SIM, Akte, KK dan lainnya diduga diketahui palsu.

Baca juga :  Putus Rantai Penularan COVID-19, Brimob Jabar laksanakan Penyemprotan Disinfektan di Perum

“Modus operasinya FA menawarkan lewat pesan whatapps atau WA. FA akan membuat cetak surat itu sesuai dengan pesanan dari pemesan,mendengar serta mengetahuhi hali itu info dari masyarakat pihak aparat kepolisian gegas turun lapangan untuk lakukan penyelidikan, pengamanan dan penangkapan pelaku,” katanya.

Ternyata, lanjutnya, dilapangan TKP aktifitas diduga pemalsuan surat-surat itu ada, lalu FA sementara diamankan dibawa  aparat Kepolisian di Polsek Simpang Empat untuk dimintai keterangan.

“Disaat itu juga di tempat kejadian perkara ditemukan berupa barang bukti, 1 buah laptop merk Lenovo warna hitam, printer merk epson L 3110 warna hitam, SIM B II umum, KTP, 48 blangko KTP dan barang bukti lainya diduga palsu. Selanjutnya aparat kepolisian juga akan minta keterangan dari saksi-saksi, terkait hal diatas setelah itu akan memproses kasus tersebut sesuai  peraturan yang berlaku,” tandasnya. (Ag)

Baca juga :  Personel Brimob Jabar Patroli Berikan Pesan Kamtibmas
Tags: palsukan dokumenPolres TanbuTanah Bumbu
Previous Post

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kori Agung dan Padmasana Pura Dalem di Desa Wanasari

Next Post

Wabup Tanbu Buka Turnamen Bola Voli Rejosari Cup 2022 di Desa Rejosari

BeritaTerkait

Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Featured

Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

2025-06-24
Next Post

Wabup Tanbu Buka Turnamen Bola Voli Rejosari Cup 2022 di Desa Rejosari

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC