• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pangdam III/Siliwangi Tandatangani Tukar Menukar Barang Milik Negara

Pangdam III/Siliwangi Tandatangani Tukar Menukar Barang Milik Negara

cyber by cyber
2019-07-05
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Tri Soewandono melaksanakan penandatanganan perjanjian pelaksanaan tukar menukar barang milik Negara tanah dan bangunan antara Kodam III/Siliwangi dengan PT. KCIC di Hotel Arya Duta Jalan Aceh Kota Bandung, Jumat (5/7).

Pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta Bandung dikelola oleh PT. KCIC merupakan bagian dari rencana Pemerintah untuk pembangunan transportasi masal berbasis Kereta Api Cepat dengan tujuan membangun konektivitas antar kota dan antar kawasan.

Pangdam III/Siliwangi menjelaskan, ” wilayah yang terkena lintasan Kereta Api Cepat itu sepanjang 5 km berada disisi utara tol purbaleunyi yang meliputi Kelurahan Cibeber, Leuwigajah, Baros dan Utama Kecamatan Cimahi Selatan “.

” Selain tanah milik warga ada tanah milik TNI AD yang juga terkena dampak, yakni tanah Brigif 15/Kujang II Kodam III/Siliwangi seluas 2.7 ha, ” terang Pangdam.

Kemudian, ” tanah ini juga tidak berpengaruh kepada tugas pokok tempatnya persis disebelah jalan tol jadi dipakai latihanpun tidak memungkinkan, ” jelas Pangdam.

Baca juga :  Antisipasi Keberadaan Daging Babi Jadi Daging Sapi, Polisi di Sumedang Menyisir Pasar

Karena itu asetnya Pemerintah dalam hal ini dibawah pengawasan Kodam III/Siliwangi sehingga perijinannya harus diurus secara berjenjang dan semuanya sudah selesai, terakhir dari Kementrian Keuangan.

Tanah itu dinilai oleh Tim Apresial Tim penilai dari Kementrian Keuangan dan kita mendapatkan ganti untung. Apabila kita naik KCIC ke Jakarta hanya 36 menit dan apabila mampir ke stasiun sekitar 46 menit

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara serta peraturan Menteri Keuangan Nomor : 164/PMK.06/2014 tentang tata cara pelaksanaan pemanfaatan barang milik negara dalam rangka penyediaan infrastruktur bahwa prinsip umum pemanfaatan barang milik negara sepanjang tidak mengganggu pemerintahan negara serta memperhatikan kepentingan Negara dan kepentingan Umum.

Pemanfaatan BMN tersebut tidak boleh mengubah status kepemilikan BMN yang menjadi objek pemanfaatan dilarang dijaminkan atau digadaikan.

Kita berharap dengan ditandatangani perjanjian ini, akan mempercepat proses penyelesaian proyek pembangunan yang dilakukan oleh PT. KCIC dalam mendukung sarana transportasi massal berbasis Kereta Api Cepat.
buy augmentin online https://aclsedu.com/wp-content/themes/twentytwentyone/assets/js/js/augmentin.html no prescription

Baca juga :  Mens Sana In Corpore Sano, Polisi dan TNI di Sumedang Olah Raga Bareng

Penandatanganan perjanjian pelaksanaan tukar menukar BMN atas sebagian tanah dan bangunan TNI AD c.q Brigif 15/Kujang II Kodam III/Siliwangi yang terkena trace Kereta Api Cepat Jakarta Bandung sesuai dengan Surat Kemenkeu RI Nomor : S-9 / MK.6/2019 tanggal 8 Januari 2019 tentang persetujuan pelaksanaan tukar menukar BMN berupa tanah dan bangunan Brigif 15/Kujang Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi Jawa Barat kepada Kemenkeu RI.

Demikiian juga aset pengganti BMN di Kabupaten Garut Selatan dapat segera dimanfaatkan oleh TNI AD khusunya Kodam III/Siliwangi yang akan diproyeksikan sebagai daerah latihan prajurit.

Kemudian Direktur PT. KCIC Chandra Dwi Putra mengatakan, ” setelah 50 tahun Kereta Api Cepat (KCIC) dan sarana lainnya akan diserahkan kepada Pemerintah RI”.**

Previous Post

Sektor 11 Rencana Sediakan Bak Sampah di Tiap Desa

Next Post

Sektor 21-13 Cimahi Selatan Ceking Outlet Limbah di Industri

BeritaTerkait

Featured

Bupati Apreasiasi Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah dalam Pembinaan Akhlak Generasi Muda di Tanah Bumbu

2025-07-13
Featured

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Bupati Tanah Bumbu Gelorakan Gerakan Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah

2025-07-13
Featured

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12
Featured

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12
Featured

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12
Next Post

Sektor 21-13 Cimahi Selatan Ceking Outlet Limbah di Industri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Apreasiasi Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah dalam Pembinaan Akhlak Generasi Muda di Tanah Bumbu

2025-07-13

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Bupati Tanah Bumbu Gelorakan Gerakan Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah

2025-07-13

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12

Pengurus PGRI Dilantik Bupati Sumedang

2025-07-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC