SUMEDANG,– Ketua Panwaslu Kecamatan Jatinangor, Ade Satia Santana, mengatakan, pihaknya intens mengawasi pengesetan dan packing logistik di GOR Gedung Tajimalela Sumedang, tepatnya pada tanggal 3 Februari.
Pengawasan melibatkan komisioner PPK mulai dari pukul 8 pagi hingga 02:30 dini hari tanggal 4.
Santana menyebut, dari 1.455 kotak suara dengan 291 TPS, sebanyak 8 kotak belum disegel berisi Form C hasil DPRD. Logistik tersebut dibahas di kecamatan dan didistribusikan ke GOR Desa Cikeruh, mulai dari pukul 10 pagi hingga 23:20 Wib malam di Gor Desa Cikeruh.
“Sementara bilik suara sebanyak 1.164 sudah ditempatkan, hanya tinggal Fom C hasil DPRD Kabupaten 8 kotak yang belum disegel menjadi perhatian utama,” katanya.
Santana menjelaskan, meski belum lengkap, distribusi logistik dari PPK ke tingkat PPS dijadwalkan pada tanggal 10 dan 11. Sementara distribusi logistik dari PPS ke TPS akan dilakukan pada tanggal 12 dan 13 Februari 2024.
Sementara itu, Dadang Jaedin menyampaikan, ada kekurangan 8 Form C hasil DPRD hasil untuk kabupaten, yang mengakibatkan pertanyaan mengapa pengiriman dilakukan sebelum lengkap. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk efektifitas dan efisiensi pengiriman.
Kendati demikian, Dadang mengakui adanya kekhawatiran terkait kotak suara yang belum disegel, tetapi menjelaskan bahwa pihaknya terus mengawasi dan menunggu informasi lebih lanjut. Pihaknya juga telah melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Sumedang.
Dadang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam proses tersebut, termasuk jika ada segel yang rusakpun harus segera melaporkannya dan diinformasikan ke petugas KPU dan dibuat berita acara.
Dengan harapan supaya segala proses pergeseran dan pengecekan dapat berjalan lancar, serta mengungkapkan keinginannya agar kekhawatiran dapat teratasi sebelum jadwal pergeseran ke gudang logistik TPS berikutnya. (Abas)












