MAYBRAT,– Penjabat (Pj) Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu bertemu dengan Koordinator Forum Masyarakat Pencinta Sungai yang berkedudukan di Cirebon, Jawa Barat, sekaligus sebagai lembaga pengelola digital sampah, di Rylich Panorama Hotel, Rabu (7/2/2024).
Pertemuan ini mambahas tentang program Digital Sampah dalam bentuk ATM Sampah yang nanti rencananya akan diterapkan di Maybrat, dalam hal pengelolaan sampah berbasis digital.
“Digital Sampah berupa ATM Sampah ini selain mudah dalam penerapannya, sampah akan dikelola lebih efektif serta dapat memberi penghasilan tambahan kepada masyarakat dan pemda,” kata Bernhard.
Bernhard menambahkan, pihaknya menyambut baik dan mendukung program digital sampah, dimana pengelolaan sampah akan lebih baik dan bisa mendapat uang, penghasilan tambahan bagi anak-anak sekolah maupun masyarakat umum yang memanfaatkan ATM sampah ini. Selain itu, lingkungan akan lebih kelihatan bersih,bebas sampah.
Koordinator Forum Masyarakat Pencinta Sungai, Bambang Sasongko mengaku bersyukur karena Pj. Bupati Maybrat tertarik dengan digital sampah dalam bentuk ATM sampah.
“ATM sampah ini sudah terpasang di beberapa tempat di Kota Sorong dan Maybrat akan mengawali, dan pertama dari bupati-bupati lainnya. Kemungkinan tahun ini akan terealisasi di Maybrat. Kami mengapresiasi Pj Bupati Maybrat dengan ada keinginan untuk bikin digital sampah. Itu adalah suatu kebanggan buat kita sebagai pengelola sampah,” ungkapnya.
Misalnya sampah botol, kata dia, itu akan diberi harga, dimana harga sampah botol itu tergantung pada hari itu.
“Masyarakat memasukan botolnya di ATM sampahnya, bisa per botol dihargakan bervariasi antara Rp35 Rp50 atau Rp75 per botol, tergantung fluktuasi harga sampah plastik yang ada di internasional,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan, harga itu sudah terprogram fleksi harga plastik internasional, jadi bukan pihaknya yang menentukan dan harga yang ada di ATM sampah sama di seluruh Indonesia.
“Jadi nanti sampahnya akan ditampung oleh bank sampah induk yang membeli. Dananya dapat dibagi dua, antara pengelola sampah ATM dengan Pemda. Apabila pengelola ATM sampah ini di sekolah dananya dibagi untuk kegiatan lingkungan sekolah,” tandasnya. (Abas)