• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Paripurna DPRD Tanbu Setujui Raperda Tentang Kerjasama Daerah Tahun 2025

Paripurna DPRD Tanbu Setujui Raperda Tentang Kerjasama Daerah Tahun 2025

cyber by cyber
2025-10-08
in Featured, PARLEMEN, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah tahun 2025, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (07/10/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., SH., MM. melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dukungan dan sinerginya dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah ini merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Regulasi ini memberikan dasar hukum yang jelas dalam menjalin berbagai bentuk kerjasama guna mempercepat pembangunan daerah,” ujar Putu Wisnu.

Baca juga :  Perkuat Sinergitas dan Motivasi Personel, Waka Polda Sulut Lakukan Kunjung Dinas ke Polres Bitung

Putu Wisnu menambahkan, kerjasama daerah bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga strategi pembangunan yang adaptif terhadap dinamika zaman. Kabupaten Tanah Bumbu, dalam semangat otonomi daerah, diharapkan mampu membuka diri terhadap kolaborasi, inovasi, dan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.

Raperda tentang Kerjasama Daerah ini memiliki tujuan utama untuk:

  1. Menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan kerjasama agar tercapai efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
  2. Menggali serta mengembangkan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerjasama yang saling menguntungkan.

Adapun ruang lingkup Raperda ini meliputi:

Baca juga :  Ulang Tahun Pemuda Pancasila ke-63, Ini Pesan Ketua PP Kota Bandung

Kerjasama daerah dalam penyediaan pelayanan publik, Kerjasama daerah dalam investasi dan infrastruktur,

Kerjasama dalam pengadaan barang/jasa,Serta aspek pembinaan, pengawasan, dan pendanaan.

Dengan disahkannya Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan dapat menindaklanjutinya dengan pelaksanaan yang konsisten, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap kerjasama yang dilakukan tidak hanya sebatas dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Di akhir sambutan, pihaknya menyampaikan bahwa setelah disetujui DPRD, Raperda ini akan segera diajukan untuk memperoleh nomor register dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga dapat segera diberlakukan secara efektif.

Melalui penerapan Peraturan Daerah tentang Kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimis dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Ag)

Tags: Andi Rudi LatifDPRD Tanah BumbuKerjasama DaerahPemkab TanbuPutu Wisnu WardanaRapat Paripurna
Previous Post

Andi Rudi Latif bersama Andi Irmayani Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda FAD Tanah Bumbu

Next Post

Antisipasi Risiko, Pemkab Tanah Bumbu Susun Rencana Kontijensi Bencana Tahun 2025

BeritaTerkait

Featured

Sekretaris Disnakertrans Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial

2025-10-09
Featured

Kodim 1022 Resmi Mulai Pelaksanaan TMMD Ke-126 Tahun 2025, Upacara Pembukaan Dipimpin Bupati Tanah Bumbu

2025-10-08
Featured

Polres Bitung Gelar Bakti Kesehatan, Berikan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis kepada Masyarakat

2025-10-08
Featured

Antisipasi Risiko, Pemkab Tanah Bumbu Susun Rencana Kontijensi Bencana Tahun 2025

2025-10-08
Featured

Andi Rudi Latif bersama Andi Irmayani Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda FAD Tanah Bumbu

2025-10-08
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom bersama perwakilan Bulog, perwakilan PT Arutmin Indonesia, Perwakilan Dinas Pertanian serta Camat Simpang Empat menanam jagung. (Foto: Polres Tanah Bumbu)
Featured

Dipimpin Wakil Presiden RI, Polres Tanah Bumbu Ikut Serta Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025

2025-10-08
Next Post

Antisipasi Risiko, Pemkab Tanah Bumbu Susun Rencana Kontijensi Bencana Tahun 2025

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sekretaris Disnakertrans Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial

2025-10-09

Kodim 1022 Resmi Mulai Pelaksanaan TMMD Ke-126 Tahun 2025, Upacara Pembukaan Dipimpin Bupati Tanah Bumbu

2025-10-08

Polres Bitung Gelar Bakti Kesehatan, Berikan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis kepada Masyarakat

2025-10-08

Antisipasi Risiko, Pemkab Tanah Bumbu Susun Rencana Kontijensi Bencana Tahun 2025

2025-10-08

Paripurna DPRD Tanbu Setujui Raperda Tentang Kerjasama Daerah Tahun 2025

2025-10-08
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC