• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelaku Curanmor Bermodus Gandakan Kunci Diringkus Polisi

Pelaku Curanmor Bermodus Gandakan Kunci Diringkus Polisi

red cyber by red cyber
Februari 21, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon,-Kedua pelaku pencurian sepeda motor, dengan modus menggandakan kunci berhasil diamankan saat akan melucuti hasil curiannya disalah satu bengkel oleh anggota Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar atas kerja kerasnya sehingga dapat mengungkap Curanmor modus gandakan kunci.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH mengatakan modus operandi kedua pelaku DA sebagai otak menduplikat kunci asli sepeda motor yang menjadi targetnya. SG berperan yang mengambil motor korban.

“Korban sebelumnya pernah memakai jasa salah satu pelaku untuk memperbaiki sepeda motornya. Kemudian, pelaku DA menduplikat kunci aslinya, sebelum SG melakukan pencurian sepeda motor,” ucapnya Selasa (21/2/2023).

Baca juga :  Dinas Pendidikan Tanah Bumbu Gelar Bimtek Muatan Lokal Pendidikan Al Quran Metode Tilawati

Setelah menduplikat kunci, pelaku mendatangi rumah kost Cahaya Intan di Perumahan GSP jalan Jati III. Setelah melihat sepeda motor incarannya. Pelaku langsung melakuan aksinya.

Pelaku mendatangi rumah kost, dan melihat motor Yamaha N MAX nopol G3597 SI, warna hitam yang sudah diincarnya, pelaku kemudian langsung melakukan aksinya membawa kabur motor tersebut.

Ariek melanjutkan, korban yang merasa kehilangan sepeda motornya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota Polda Jabar. Anggota kemudian meluncur ke lokasi dan mengecek CCTV yang berada di rumah kost tersebut.

Anggota langsung ke TKP, mengecek CCTV terekam ada seorang pelaku yang mengambil sepeda motor Yamaha NMAX, dilakukan olah TKP serta Pulbaket dan di lakukan penyelidikan, lalu di temukan titik terang.

Baca juga :  Antisivasi Penyebaran Covid-19, Kota Bandung Lakukan Pengetatan

Setelah itu, dilakukan pengejaran ke tempat tinggal pelaku, namun tidak diketemukan, ada Informasi bahwa pelaku berada di bengkel di wilayah Sukapura Wahidin Kota Cirebon.

“Dilakukan pengejaran, teryata bahwa benar pelaku ada dan di amankan berserta barang bukti Yamaha N MAX milik korban yang sedang mencopot plat nomor hasil curian tersebut.

Kedua pelaku diancam pasal 363 KUHPidana Pencurian dengan Pemberatan, sesuai dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Dengan barang bukti satu Unit Sepeda Motor YAMAHA N MAX 150, NoPolisi G-3597-SI, wama Hitam, tahun 2018. Pur

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Minta SKPD Tempelkan Total DPA di Depan Kantor

Next Post

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan di Sukabumi, 5 Pelaku Diamankan

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan di Sukabumi, 5 Pelaku Diamankan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC