• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Sukamakmur Diungkap Polisi

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Sukamakmur Diungkap Polisi

red cyber by red cyber
2022-08-11
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor,-Berapa waktu yang lalu atau tepatnya pada Sabtu, 30 Juli 2022, warga desa Sukawangi kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas di dalam karung di bawah jembatan Arca.

Dari penyelidikan yang di lakukan Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar terkait identitas mayat tersebut
diketahui bahwa mayat berjenis kelamin Pria tersebut ialah AN (35) yang merupakan warga Kalimantan Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras Kapolres Bogor Polda Jabar yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan mayat dalam karung di Sukamakur yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H dalam konferensi persnya yang digelar pada Kamis (11/08/2022) mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AN yang jasadnya dibuang di wilayah Sukamakmur. Para pelaku pembunuh tersebut ialah AK, (33), AA (37), D (37), dan RH (25), Pada (08/08/2022)

Baca juga :  Hadi Prabowo Raih Gelar Guru Besar IPDN Bidang Ilmu Pemerintahan

“Motif aksi pembunuhan ini sendiri berawal dari korban AN ini menagih hutang kepada salah satu tersangka yakni AK, tersangka AK Ini pun meminta korban datang ke Bogor dengan iming-iming akan diajak untuk membuat uang palsu di wilayah Sukamakmur.” ucap Kapolres.

Kemudian saat korban tiba di Bogor diajak oleh pelaku AK menuju ke lokasi pembuatan uang palsu dengan mata tertutup dan tangan terikat dengan alasan korban AN ini orang baru agar tidak dapat menghafal jalan menuju ke lokasi

Namun saat di perjalanan sebelum sampai di TKP korban AN ini di Piting lehernya oleh tersangka AK,dan dibekap oleh tersangka D menggunakan jaket, setelah korban tidak berdaya. Tersangka AK memerintahkan tersangka RH untuk menjerat leher korban menggunakan ripet untuk memastikan korban ini benar- benar telah mati. Yang kemudian oleh para tersangka ini jasadnya dibuang di bawah jembatan arca yang berada di desa Sukawangi kecamatan Sukamakmur.

Baca juga :  Silaturahmi dan Halalbihalal di Cadisdik Wilayah IV, Ini Pesan Kadisdik Jabar

Untuk menghilangkan jejak, para tersangka ini membakar barang-barang milik korban berupa pakaian dan Handphone di daerah Tegal. Sementara itu dari pengakuan para tersangka ini dalam melakukan aksinya di berikan imbalan oleh tersangka AK masing-masing sebesar 2 juta rupiah.

Dalam pengungkapan ini juga berhasil kita amankan barang bukti berupa 3 buah Handphone, 1 berkas rekening koran, 6 buah tali ripet, 1 buah karung goni, 1 buah buff, 1 buah sepatu dan pakaian korban.

Atas Perbuatan ke empat orang tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama – lamanya 20 tahun.

Previous Post

Dalam Satu Bulan Polres Bogor Berhasil Ungkap 13 Kasus Peredaran Narkotika

Next Post

Polisi di Subang Berikan Bantuan Sosial kepada Anak Penderita Stunting

BeritaTerkait

Featured

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22
Ekonomi

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072
Featured

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22
Featured

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21
Featured

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Featured

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

2026-01-21
Next Post

Polisi di Subang Berikan Bantuan Sosial kepada Anak Penderita Stunting

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC