SUMEDANG,– Unit Reskrim Polsek Cimalaka, dibawah pimpinan Panit 2 Reskrim Aiptu Asep Suryana bersama anggota telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian uang dan laptop serta penggelapan 1 unit sepeda motor honda verza yang terjadi pada Jumat 13 September 2019 lalu.
Tersangka yang diamankan ialah WH, warga Perum Griya Permata, Blok M, Dusun. Ciulur Desa Trunamanggala, Kec. Cimalaka Kab. Sumedang.
“Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan temannya di lingkungan dan Desa Sindanglaya RT 01 RW 09, Kec. Cimeuyan, Kab. Bandung pada Rabu 18 September 2019 pukul 22.30 WIB,” terang Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, di Sumedang Kamis (19/9/2019.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 buah BPKB sepeda motor Honda Merk Verza. (abas)