• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dua Tersangka Pemerasan, Pengancaman dan Pengeroyokan Diamankan Aparat Polsek Pamulihan

Dua Tersangka Pemerasan, Pengancaman dan Pengeroyokan Diamankan Aparat Polsek Pamulihan

cyber by cyber
2019-09-19
in Featured, Hukum
0
Dua orang tersangka dalam kasus pemerasan, pengancaman dan atau pengeroyokan yang berhasil diamankan petugas Polsek Pamulihan

Dua orang tersangka dalam kasus pemerasan, pengancaman dan atau pengeroyokan yang berhasil diamankan petugas Polsek Pamulihan

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Unit Reskrim Polsek Pamulihan, Polres Sumedang menerima laporan terjadinya peristiwa pemerasan, pengancaman dan atau pengeroyokan.

Setelah korban bernama Rohman membuat laporan polisi, anggota Polsek Pamulihan kemudian mengecek tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan hingga didapatkan informasi tentang identitas pelaku.

“Kemudian pada Kamis 19 September 2019 jam 08.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku di kediaman salah satu pelaku,” jelas Kapolsek Pamulihan, Iptu Agus Permana, Kamis (19/9/2019).

Adapun dua pelaku yang diamankan ialah NK dan YH warga Dusun Renggong, RT 02, RW 03, Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kab, Sumedang.

Baca juga :  Lawan Corona, Anggota Brimob Jabar Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Masjid

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti 1 unit motor Yamaha Mio J Nopol Z-5957-BO dan 1 bilah sangkur. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal  368 ayat 1 yo 170 ayat 1 tentang pemerasan, pengancaman dan atau pengeroyokan,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Pelaku Pencurian dan Penggelapan Ditangkap Aparat Polsek Cimalaka

Next Post

Bacok Kawan Sendiri, Sol Ditangkap Polisi

BeritaTerkait

Featured

Hadiri Tarhib Ramadan Muhammadiyah Sumedang, Wamendikdasmen Dorong Pendidikan Karakter

2026-02-09
Featured

Dinding Sport Center Tadjimalela Dihiasi Mural

2026-02-09
Featured

H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.M. : Musrenbang Harus Menghasilkan Solusi Konkret

2026-02-08
Featured

BaraJP Sampaikan Klarifikasi Soal Kabar Jokowi Jadi Wantimpres

2026-02-07
Featured

Bupati Tanah Bumbu Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor Jawa Barat

2026-02-07
Featured

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06
Next Post
Tersangka kasus penganiayaan berinisial Sol saat diamankan di Mapolsek Pamulihan

Bacok Kawan Sendiri, Sol Ditangkap Polisi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Hadiri Tarhib Ramadan Muhammadiyah Sumedang, Wamendikdasmen Dorong Pendidikan Karakter

2026-02-09

Dinding Sport Center Tadjimalela Dihiasi Mural

2026-02-09

H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.M. : Musrenbang Harus Menghasilkan Solusi Konkret

2026-02-08

BaraJP Sampaikan Klarifikasi Soal Kabar Jokowi Jadi Wantimpres

2026-02-07

Bupati Tanah Bumbu Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor Jawa Barat

2026-02-07
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC