• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelanggaran Tata Ruang Hotel Moxy, Massa MGP Geruduk Kantor Wali Kota Bandung

Pelanggaran Tata Ruang Hotel Moxy, Massa MGP Geruduk Kantor Wali Kota Bandung

red cyber by red cyber
2022-06-20
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Ormas Manggala Garuda Putih (MGP), kembali melakukan aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersikap tegas atas pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan pemilik Hotel Moxy di Jalan Ir H Djuanda 69, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Pantauan di lapangan, tepat pukul 10.00 WIB, puluhan massa nampak berkerumun di depan rumah dinas Wali Kota Bandung atau Pendopo, Jalan Dalem Kaum Nomor 56. Nampak juga beberapa petugas kepolisian berjaga-jaga di depan pintu masuk Pendopo.

Dalam aksinya, perwakilan massa melakukan orasi menuntut ketegasan Pemkot Bandung menindak tegas pelanggaran tata ruang yang dilakukan pemilik Hotel Moxy.

“Kedatangan kami untuk menuntut ketegasan Wali Kota Yana Mulyana untuk membongkar lantai 7,8,9, dan rooftop bangunan Hotel Moxy,” ucap Koordinator aksi Agus Satria, Senin (20/6/2022).

Sekitar 30 menit kemudian, massa membubarkan diri dan bergerak menuju Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana. Massa sempat memasang spanduk di depan pintu masuk Pendopo yang berisikan tuntutan kepada Pemkot Bandung untuk melakukan pembongkaran bangunan Hotel Moxy.

Baca juga :  Bagi Ina Cookies Pandemi  Membawa Berkah

Tiba di Balai Kota Bandung, nampak puluhan aparat dari Polrestabes Bandung berjaga-jaga di depan pintu masuk. Aksi unjuk rasa tidak berlangsung lama, setelah melakukan orasi dan memasang spanduk di depan pintu gerbang balai kota, massa lalu bergerak menuju Hotel Moxy di di Jalan Ir H Djuanda 69.

Sebagai informasi, pada pertengahan Januari 2022 lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menyegel Hotel Moxy yang terbukti melanggar batas kapasitas ruangan maksimal. Ini merupakan penyegelan kedua setelah tahun 2016 dengan pelanggaran yang sejenis.

Dibeberkan Agus Satria, kesepakatannya tahun 2016 lalu Hotel Moxy harus membayar denda Rp 17 miliar kepada Pemkot Bandung.

“Namun alih-alih membayar, selama 6 tahun mereka berani mengoperasikan tiga lantai bangunan yang disegel Pemkot Bandung,” tegas Agus.

Menurutnya, klaim manajemen hotel bahwa mereka adalah korban dan sudah membayar denda diskresi, harus dibuktikan dengan keterangan resmi dari pejabat terkait di Pemkot Bandung.

“Wali Kota Yana Mulyana harus memberikan keterangan resmi, benar tidak denda Rp 17 miliar sudah dibayar dan diterima. Publik berhak tahu, wali kota jangan berdalih bahwa kasus Hotel Moxy terjadi di era wali kota sebelumnya,” ucapnya.

Baca juga :  Merasa Ditipu Saat Arisan, Anti Fauzianti Laporkan EA ke Polrestabes Bandung

“Kebijakan wali kota adalah kebijakan pemerintah, siapa pun wali kota nya sekarang harus ikut bertanggungjawab atas kebijakan wali kota sebelumnya,” sambung Agus Satria.

Ia mengatakan, kebijakan diskresi denda kepada para pemilik bangunan yang terbukti melanggar perizinan di Kota Bandung, semakin melemahkan fungsi pengawasan dan wibawa otoritas setempat.

Bahkan kebijakan tersebut, kata Agus, kian memperparah kerusakan tata ruang yang sangat merugikan masyarakat secara berkepanjangan.

“Ketidakjelasan aturan main dari diskresi denda kepada para pemilik bangunan yang melanggar, acapkali dijadikan celah oleh oknum tertentu dan pemilik bangunan berskala besar seperti hotel, untuk mengeruk keuntungan pribadi,” ucapnya.

Agus menambahkan, MGP akan menerjunkan massa yang jauh lebih besar jika Pemkot Bandung tidak bersikap transparan terkait penyelesaian kasus dugaan pelanggaran tata ruang Hotel Moxy. **

 

Previous Post

Karyanya Dikenakan Peserta MTQ di Sumedang, Pebatik Nafisa Bangga

Next Post

Police Goes To School, Upaya Polisi Budayakan Tertib Berlalu lintas bagi Pelajar

BeritaTerkait

Featured

Korban Sengatan Listrik Tuntut PLN Rp5 Miliar

2025-09-20
Featured

Sumedang Ditawari Dua Program oleh Kemenpora

2025-09-20
Featured

Puji Kabupaten Sumedang, Wamendagri Ingin Buat Kegiatan Lebih Besar di Jatigede

2025-09-20
Featured

BRI Peduli Salurkan Bantuan Program “Yok Kita GAS” di Pasar Kosambi dan Bank Sampah KB Soka Kota Bandung

2025-09-20
Featured

Polres Bitung Berikan Materi Pembinaan Karakter Generasi Muda di Kegiatan Pramuka SMA Negeri 1 Bitung

2025-09-20
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Berikan Pemahaman Orang Tua Tentang Pola Asuh yang Benar Demi Generasi Unggul

2025-09-20
Next Post

Police Goes To School, Upaya Polisi Budayakan Tertib Berlalu lintas bagi Pelajar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Korban Sengatan Listrik Tuntut PLN Rp5 Miliar

2025-09-20

Sumedang Ditawari Dua Program oleh Kemenpora

2025-09-20

Puji Kabupaten Sumedang, Wamendagri Ingin Buat Kegiatan Lebih Besar di Jatigede

2025-09-20

BRI Peduli Salurkan Bantuan Program “Yok Kita GAS” di Pasar Kosambi dan Bank Sampah KB Soka Kota Bandung

2025-09-20

Polres Bitung Berikan Materi Pembinaan Karakter Generasi Muda di Kegiatan Pramuka SMA Negeri 1 Bitung

2025-09-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC