• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelanggaran Tata Ruang Hotel Moxy, Massa MGP Geruduk Kantor Wali Kota Bandung

Pelanggaran Tata Ruang Hotel Moxy, Massa MGP Geruduk Kantor Wali Kota Bandung

red cyber by red cyber
Juni 20, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Ormas Manggala Garuda Putih (MGP), kembali melakukan aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersikap tegas atas pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan pemilik Hotel Moxy di Jalan Ir H Djuanda 69, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Pantauan di lapangan, tepat pukul 10.00 WIB, puluhan massa nampak berkerumun di depan rumah dinas Wali Kota Bandung atau Pendopo, Jalan Dalem Kaum Nomor 56. Nampak juga beberapa petugas kepolisian berjaga-jaga di depan pintu masuk Pendopo.

Dalam aksinya, perwakilan massa melakukan orasi menuntut ketegasan Pemkot Bandung menindak tegas pelanggaran tata ruang yang dilakukan pemilik Hotel Moxy.

“Kedatangan kami untuk menuntut ketegasan Wali Kota Yana Mulyana untuk membongkar lantai 7,8,9, dan rooftop bangunan Hotel Moxy,” ucap Koordinator aksi Agus Satria, Senin (20/6/2022).

Sekitar 30 menit kemudian, massa membubarkan diri dan bergerak menuju Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana. Massa sempat memasang spanduk di depan pintu masuk Pendopo yang berisikan tuntutan kepada Pemkot Bandung untuk melakukan pembongkaran bangunan Hotel Moxy.

Baca juga :  Asep Kurnia Dorong Pemkab Sumedang Kebut Penataan KPJ

Tiba di Balai Kota Bandung, nampak puluhan aparat dari Polrestabes Bandung berjaga-jaga di depan pintu masuk. Aksi unjuk rasa tidak berlangsung lama, setelah melakukan orasi dan memasang spanduk di depan pintu gerbang balai kota, massa lalu bergerak menuju Hotel Moxy di di Jalan Ir H Djuanda 69.

Sebagai informasi, pada pertengahan Januari 2022 lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menyegel Hotel Moxy yang terbukti melanggar batas kapasitas ruangan maksimal. Ini merupakan penyegelan kedua setelah tahun 2016 dengan pelanggaran yang sejenis.

Dibeberkan Agus Satria, kesepakatannya tahun 2016 lalu Hotel Moxy harus membayar denda Rp 17 miliar kepada Pemkot Bandung.

“Namun alih-alih membayar, selama 6 tahun mereka berani mengoperasikan tiga lantai bangunan yang disegel Pemkot Bandung,” tegas Agus.

Menurutnya, klaim manajemen hotel bahwa mereka adalah korban dan sudah membayar denda diskresi, harus dibuktikan dengan keterangan resmi dari pejabat terkait di Pemkot Bandung.

“Wali Kota Yana Mulyana harus memberikan keterangan resmi, benar tidak denda Rp 17 miliar sudah dibayar dan diterima. Publik berhak tahu, wali kota jangan berdalih bahwa kasus Hotel Moxy terjadi di era wali kota sebelumnya,” ucapnya.

Baca juga :  Sambangi Masyarakat, Personel Brimob Jabar Berikan Himbauan Kamtibmas

“Kebijakan wali kota adalah kebijakan pemerintah, siapa pun wali kota nya sekarang harus ikut bertanggungjawab atas kebijakan wali kota sebelumnya,” sambung Agus Satria.

Ia mengatakan, kebijakan diskresi denda kepada para pemilik bangunan yang terbukti melanggar perizinan di Kota Bandung, semakin melemahkan fungsi pengawasan dan wibawa otoritas setempat.

Bahkan kebijakan tersebut, kata Agus, kian memperparah kerusakan tata ruang yang sangat merugikan masyarakat secara berkepanjangan.

“Ketidakjelasan aturan main dari diskresi denda kepada para pemilik bangunan yang melanggar, acapkali dijadikan celah oleh oknum tertentu dan pemilik bangunan berskala besar seperti hotel, untuk mengeruk keuntungan pribadi,” ucapnya.

Agus menambahkan, MGP akan menerjunkan massa yang jauh lebih besar jika Pemkot Bandung tidak bersikap transparan terkait penyelesaian kasus dugaan pelanggaran tata ruang Hotel Moxy. **

 

Previous Post

Karyanya Dikenakan Peserta MTQ di Sumedang, Pebatik Nafisa Bangga

Next Post

Police Goes To School, Upaya Polisi Budayakan Tertib Berlalu lintas bagi Pelajar

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post

Police Goes To School, Upaya Polisi Budayakan Tertib Berlalu lintas bagi Pelajar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC