• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pembagian Insentif bagi Tenaga Pendidik Non PNS di Sumedang Diduga Diwarnai Pungli

Pembagian Insentif bagi Tenaga Pendidik Non PNS di Sumedang Diduga Diwarnai Pungli

red cyber by red cyber
2021-03-02
in Featured, Pendidikan
0
ilustrasi. (foto: istimewa)

ilustrasi. (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Pembagian insentif bagi pendidik bukan Pegawai Negeri Sipil pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Non Formal yang bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI tahun anggaran 2020 di Sumedang, diduga ada Pungutan Liar (Pungli) senilai Rp 300 ribu per penerima.

Adapun jumlah tenaga pendidik non PNS yang menerima insentif, berdasarkan keputusan Kemendikbud RI, yaitu berjumlah 238 Pendidik yang tersebar di seluruh Kecamatan se Kabupaten Sumedang. Dimana, Insentif tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu

tahun dengan besaran setiap bulannya Rp 200 ribu per bulan. Dan diperuntukan untuk pembayaran Insentif periode 01 Januari 2020 sampai

dengan 31 Desember 2020.

Dugaan Pungli tersebut, dibenarkan oleh salah seorang penerima insentif yang nama dan alamatnya minta dirahasiakan.

Menurutnya, seharusnya setiap pendidik menerima Rp 2.248.000, jumlah tersebut sudah termasuk potongan untuk pajak Penghasilan Pasal 21 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga :  Polda Jabar Laksanakan Assessment Projab Terbuka Calon Kasubdit VIP Ditpamobvit

Namun kenyataannya, dari jumlah tersebut, para penerima insentif harus setor lagi, senilai Rp 300 ribu untuk organisasi, Rp 100 ribu untuk organisasi di kecamatan dan Rp 200 ribu untuk organisasi di Kabupaten.

“Saya sempat menanyakan ke beberapa penerima insentif lainnya, dan memang rata-rata hanya menerima Rp 1,9 juta juga,” tandasnya.

Adanya dugaan Pungli terhadap penerima Insentif pendidikan non PNS tersebut, dibantah oleh Ketua Himpaudi Kabupaten Sumedang, Euis Euis Nurfaridah.

Menurutnya, Organisasi tidak tahu menahu dan tidak pernah mengkondisikan apapun kepada penerima insentif tersebut.

“Justru saya lagi menunggu informasi, karena dikawatirkan ada anggota Organisasi baik di Kabupaten ataupun di kecamatan yang nakal dan melakukan pungutan,” kata Euis ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/3/2021).

Kalaupun memang ada dugaan pungli ataupun pengkondisian apapun, sambung Euis, dirinya sebagai ketua Himpaudi meminta bukti jika ada pungli, sebagai bahan untuk ditindaklanjuti lagi.

Baca juga :  Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Giat Apel Malam

“Kalau memang ada pungli, saya meminta bukti di Kecamatan mana itu. Karena dari organisasi tidak pernah menyarankan sama sekali,” akunya.

Euis menuturkan, bantuan itu bersumber dari Kementerian melalui Dinas Pendidikan. Dan kami sebagai organisasi tidak pernah dikasih tahu. Bahkan, pihaknya sudah mewanti-wanti ke setiap Ketua Himpaudi tingkat Kecamatan untuk tidak mengkondisikan dengan dalih apapun, terlebih jika beralasan untuk KAS Himpaudi.

“Bisa dikonfirmasi ke Bendahara Himpaudi, malahan ada bukti Chat saya dengan bendahara. Dimana isinya agar menolak jika ada penerima insentif yang mau memberi apapun,” tegasnya.

Euis menambahkan, sekali lagi pihaknya tidak tahu apapun, dan berharap tidak membawa-bawa Organisasi. Pasalnya kami sangat menjaga nama baik organisasi Himpaudi ini.

“Saya sudah konfirmasi ke semua kecamatan, dan tidak ada satupun yang mengaku melakukan pemotongan insentif tersebut,” tandasnya. (4845)

Previous Post

Polres Cirebon Kota Berhasil menangkap Berandalan Motor yang Berulah

Next Post

Letkol Inf. Zaenal Beri Semangat dan Arahan pada Satgas TMMD

BeritaTerkait

Featured

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19
Featured

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Featured

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19
Featured

Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

2026-01-19
Featured

Harlah Ke-53 PPP, Bupati Dony: Jadikan Momentum Ini Sebagai Wahana Bercermin

2026-01-19
Ekonomi

Yayasan Baitul Maal BRILiaN Region 9 Luncurkan Program MIGP, Berdayakan Ekonomi Mustahik

2026-01-19
Next Post

Letkol Inf. Zaenal Beri Semangat dan Arahan pada Satgas TMMD

No Result
View All Result

Berita Terkini

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19

Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

2026-01-19

Harlah Ke-53 PPP, Bupati Dony: Jadikan Momentum Ini Sebagai Wahana Bercermin

2026-01-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC